Kejanggalan Pilkada Kampar dan Pekanbaru, Banyak Masyarakat Tidak Dapatkan Undangan

datariau.com
1.965 view
Kejanggalan Pilkada Kampar dan Pekanbaru, Banyak Masyarakat Tidak Dapatkan Undangan
Amar
Seorang warga Kampar saat mencoblos usai shalat Zuhur karena tidak mendapat undangan.

PEKANBARU, datariau.com - Penetapan daftar pemilih tetap pada Pilkada Serentak 2017 di dua kabupaten kota provinsi Riau yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar diwarnai dengan kejanggalan, yakni banyaknya warga tidak mendapatkan undangan atau c6.

Seperti di Desa Tarai Bangun kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, banyak warga yang tidak mendapatkan formulir c6 atau undangan, padahal mereka memiliki e-KTP bahkan sudah dicatat sebagai pemilih tetap dengan bukti adanya stiker yang ditempel di rumah warga.

"Baru kali ini Pilkada saya tidak dapat undangan, sudah 30 tahun saya tinggal di desa ini," ujar Uddin, seorang warga kepada datariau.com, Rabu (15/2/2017).

Bukan dia saja, bahkan seluruh anggota keluarganya tidak ada yang menerima undangan c6. "Ada 4 suara kami, tak satupun mendapatkan undangan," terangnya.

Meski demikian, untuk menyalurkan suaranya, keluarga Uddin tetap berbondong-bondong ke TPS terdengan usai shalat Zuhur dengan membawa KTP. "Ini jadi catatan pemerintah setempat, jangan sampai terulang lagi," pintanya.

Banyak lagi warga desa Tarai Bangun yang tidak mendapat c6, bahkan warga langsung mempertanyakan di halaman facebook Kepala Desa Andra Maistar, namun tidak membuahkan solusi, karena Kades hanya meminta warga melaporkan ke kantor desa, padahal waktu pencoblosan sudah dekat.

Bukan hanya di Kampar, di Kota Pekanbaru pun demikian. Seperti dialami seorang warga Pekanbaru Luzi, dia mengaku tidak memilih karena sekeluarganya tidak mendapatkan c6. "Baru kali ini saya tidak dianggap warga Kota Pekanbaru," keluhnya.

Penulis
: Riki
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)