Tiga Anggota KPK Datangi Kantor Bupati Kuansing

datariau.com
1.814 view
Tiga Anggota KPK Datangi Kantor Bupati Kuansing
Ilustrasi

TELUK KUANTAN, datariau.com - Tiga orang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Divisi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (25/10/2017) menyambangi kantor Bupati Kuansing.

Komisi anti rasuah ini melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Pemerintah Daerah Provinsi Riau. Dalam rapat tersebut, ketiga anggota KPK ini didampingi Sekda Kuansing Muharlius dan Kepala Inspektorat Hernalis.

Dalam Monev tersebut, KPK menyarankan beberapa saran terkait pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel.

"Misalnya, Pemda harus menyediakan kotak saran. Hal ini biar masyarakat bisa memberikan masukan. Terus, harus ada papan pengumuman mana pengurusan yang harus bayar atau yang gratis," ujar kepala Inspektorat, Hernalis, Kamis (26/10/2017).

Kepala Inspektorat Hernalis yang ikut dalam rapat tersebut menuturkan, KPK juga menyarankan agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kuansing harus memiliki Standar Operasional Prosedural (SOP), agar pemerintah dapat mengevaluasi pelayanan kepada masyarakat.

Jika OPD tidak memiliki SOP maka pelayanan kepada masyarakat tidak akan terkontrol. SOP akan menjadi acuan dalam membemrikan pelayanan.

"Misalnya pengurusan KTP. Dibutuhkan berapa hari penyelesaiannya. Ini harus ada SOP-nya. Dan harus dijelaskan pada papan pengumuman. Supaya masyarakat mengetahu berapa lama waktu yang dibutuhkan," ujar auditor berprestasi ini menjelaskan.

Mengacu kepada SOP itu nantinya, bisa diketahui prosedur apa saja yang harus dilalui oleh masyarakat untuk membuat surat perijinan maupun pembuatan KTP.

"Kalau syarat lengkap, waktu yang dibutuhkan sekian hari, tuntas. Jika tidak lengkap prosedurnya harus begini, dan waktunya sekian lama selesai. Itu misalnya," jelas Hernalis.

Dalam pertemuan itu, KPK juga mendorong pemerintah melaksanakan perencanaan dan penganggaran yang lebih transparan, akuntabel melalui e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi.

"Intinya anggota KPK itu kemarin dalam rangka memberikan pembinaan lah. Baik dalam tata kelola keuangan dan tata cara pelayanan kepada masyarakat," tutur Hernalis sembari menyebutkan OPD yang menjadi sasaran himbauan KPK kemarin adalah DPKAD, Bappeda, Kominfo dan Bagian Pembangunan serta Inspektorat.

Editor
: Riki
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)