Konflik Galian C, Warga Segel Kantor Kepala Desa Kualu
TAMBANG, datariau.com - Ratusan warga masyarakat desa Kualu kecamatan Tambang kabupaten Kampar, sejak Jumat (23/9/2016) siang lalu sampai hari ini Senin (26/9) menyegel kantor kepala desa Kualu.
Menurut salah seorang tokoh masyarakat Rizal (36 th) kepada datariau.com yang menemuinya di kantor desa Kualu pada Senin (26/9) mengatakan, aksi penyegelan kantor kepala desa Kualu ini dilakukan karena kepala desa dianggap tidak menanggapi aspirasi masyarakat desa, khususnya masyarakat Dusun I Kualu terkait kontrak pulau untuk penambangan galian C di Dusun I Kualu tersebut.

Diterangkan Rizal, masyarakat Dusun I Kualu hampir dua bulan menunggu keputusan kepala desa yang dijabat Darmilis itu untuk menyelesaikan masalah kontrak pulau, karena kabar yang beredar di tengah masyarakat, pulau itu akan dijadikan sebagai penambangan galian C oleh seorang yang diketahui bernama H Mukhtar.
Menurut Rizal, sebelum ini pulau tersebut juga sudah pernah dikontrakkan oleh masyarakat kepada pihak lain yang mengusahakan penambangan galian C, dimana waktu itu masyarakat menyewakan pulau itu untuk satu ponton seharga Rp50 juta pertahun.

Namun kini menurut Rizal, H Mukhtar yang juga warga desa Kualu itu ingin memanfaatkan pulau tersebut untuk penambangan galian C, sehingga masyarakat Dusun I Kualu mengontrakkan pulau tersebut kepada yang bersangkutan. Namun, menurut keterangan Rizal, pihak H Mukhtar tidak mau membayar kontrak pulau dengan alasan pulau tersebut merupakan milik negara.
Masih menurut Rizal, pihak H Mukhtar hanya mau membantu masyarakat Dusun I Kualu terkait kontrak pulau itu dalam bentuk "sumbangan", dan bukan dalam bentuk kontrak pulau.
"Masyarakat Dusun I Kualu tetap menginginkan kontrak pulau dengan perjanjian satu ponton Rp50 juta dikontrakkan setahun, dan kalau dua ponton, maka Rp100 juta pertahun, dan pulau itu hanya dikontrak untuk jangka waktu dua tahun saja," terangnya.

Sementara itu, menurut salah seorang RT yang minta namanya tak ditulis menyatakan, bahwa permasalahan ini sudah lama, dan hampir dua bulan tidak ada penyelesaian atau solusi oleh Kepala Desa Darmilis, sehingga persoalan ini menjadi terkatung-katung di kantor desa.
Oleh karena tidak adanya penyelesaian di kantor desa, maka masyarakat Dusun I Kualu melakukan penyegelan kantor kepala desa.
Dikatakan RT, bahwa masalah ini bertambah lebar ketika Kepala Desa Kualu pada hari Ahad (25/9) sore memberhentikan Kepala Dusun I yang dijabat Bustami SHi. Menurut RT tersebut, pemberhentian Kadus I Bustami juga tanpa alasan yang jelas, sehingga hal itu menambah kemarahan warga.
Oleh sebab itu, menurut Rizal yang mendampingi RT tersebut menyatakan tuntutan warga agar segera dicarikan solusi untuk persoalan kontrak pulau, dan agar Bustami kembali diangkat menjadi Kepala Dusun I Kualu, serta meminta agar kepala desa Kualu Darmilis mengundurkan diri.
Tuntutan tersebut sudah mereka sampaikan pagi tadi kepada Camat Tambang dan Kapolsek Tambang yang menemui mereka di kantor kepala desa. Menurut Rizal, camat dan Kapolsek Tambang berjanji akan langsung menyampaikan aspirasi masyarakat itu ke bupati Kampar hari ini juga.
"Sampai sore ini kami akan tunggu keputusan Bupati tentang persoalan kami pak, selagi belum ada keputusan, kami akan tetap menyegel kantor ini," ujar Rizal.
Pantauan datariau.com di halaman kantor desa Kualu, tampak beberapa personil kepolisian dan tentara yang berjaga-jaga di sekitar kantor desa. Sementara itu warga terlihat berkumpul di beberapa titik halaman kantor desa.
Sementara Kades Kualu Darmilis belum bisa dikonfirmasi. Kabarnya, dalam aksi ini juga terjadi bentrok dan seorang aparat desa disebut terkena pukulan massa. Aparat desa ini atas nama Samsul yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan kepala desa kemudian membuat laporan ke Polsek Tambang didampingi keluarganya yang lain. (tim)