3 WNA Somalia yang Diamankan Imigrasi Selatpanjang Tidak Mau Dipulangkan, Ini Alasannya..

datariau.com
2.266 view
3 WNA Somalia yang Diamankan Imigrasi Selatpanjang Tidak Mau Dipulangkan, Ini Alasannya..
Rahmad
Ketiga WNA asal Somalia saat ditemui diminta keterangan pers di Kantor Imigrasi Selatpanjag, Jalan Merdeka, Selatpanjang.

SELATPANJANG, datariau.com - Sudah memasuki hari kedua, 3 Warga Negara Asing (WNA) asal Somalia diinapkan di ruangan khusus Kantor Imigrasi Selatpanjang. Untuk sementara, mereka terpaksa diamankan lantaran secara ilegal memasuki wilayah jalur perbatasan Kepulauan Meranti, Indonesia.

Ketiga warga dari benua Afrika itu dikabarkan melarikan dari negaranya untuk mencari suaka ke Indonesia. Abdi Salan Elmi Ismail (21), pria dari satu diantara tiga warga Somalia itu ketika ditemui awak media di Kantor Imigrasi Selatpanjang, Kamis (23/3/2017) beralasan bahwa di tanah kelahirannya sudah tidak aman lagi untuk menjamin kehidupan yang layak.

Bahkan, ia merasa terancam akan dibunuh akibat adanya konflik persaudaraan di negaranya, Somalia. Sehingga ia bertekad menanggung resiko keluar dari negaranya demi mencari suaka yang dapat memberikan kehidupan baru.

"I will be killed in Somalia (saya akan dibunuh di Somalia)," kata Abdi yang sedikit fasih dalam berbahasa Inggris.

Begitu juga seorang perempuan bernama Sihaam (24) dan anak balitanya Amai Sarmake Omar (20 bulan). Sihaam mengaku mengalami kejadian serupa (terancam dibunuh) seperti apa yang dialami Abdi. Namun hal lainnya, perempuan muslim ini mendapat perlakuan tindakan kekerasan dari suaminya disaat konflik yang sedang memanas di negaranya.

Imbasnya, anaknya Omar juga mendapat perlakuan serupa. Sihaam menunjukkan di bagian dahi kepala anaknya terdapat luka memar diduga akibat pukulan tangan dari suaminya, dan luka ringan di bagian tengah kepala.

Usai insiden itu, diakuinya saat ini suaminya yang juga merupakan warga Somalia ikut hengkang dari sana. Dikabarkan suaminya tersebut mencari suaka ke negeri tirai bambu, China.

Keluar dari negara Somalia, entah itu karena kemungkinan dalam waktu yang sama ketiga WNA itu akhirnya memutuskan terbang melalui jalur resmi menuju ke negeri Jiran, Malaysia. Tiba di Malaysia, Sihaam sempat mendatangi pusat fasilitas pelayanan kesehatan umum (rumah sakit) untuk berobat anaknya Omar akibat sakit.

Di rumah sakit, Sihaam tidak sanggup membiayai pengobatan anaknya. Sehingga sebagai jaminan, surat penting berupa dokumen paspor miliknya terpaksa ditahan oleh pihak rumah sakit.

Kemudian pada tanggal 21 Maret 2017 mereka mengupayakan bisa berangkat dari Malaysia dengan tujuan ke Medan, Sumatera Utara, Indonesia tanpa dokumen yang resmi. Untuk menuju kesana, mereka ditawari untuk menumpang kapal oleh calo atas nama Ahmed (warga Malaysia), dengan upah US$2000.

Namun, sayangnya rencana dari Malaysia menuju ke Medan tidak sesuai dengan perjanjian awal. Upah yang ditarifkan olen calo itu hanya sampai di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Indonesia saja.

"Mereka pergi dari Malaysia dengan melalui calo atas nama Ahmed (warga Malaysia). Dia (Ahmed) itu meminta upah sebesar US$2000 per tiap kepala untuk menuju ke Medan," kata Kepala Imigrasi Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Tohadi SH MH dalam keterangannya.

Ketiga WNA ini, sambung Tohadi, dari Malaysia memasuki Indonsia menggunakan kapal kayu menuju Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti. Dari Merbau, ketiga warga Somalia dihantarkan menuju ke Selatpanjang oleh orang tak dikenal, dan dihentikan di pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang.

"Ketika melangkah menaiki kapal KM Jelatik dengan tujuan keberangkatan Pekanbaru, Provinsi Riau, aksinya dihadang oleh jajaran Imigrasi Selatpanjang tepat di Pelabuhan Camat Selatpanjang, Rabu (23/3) sekira pukul 14:00WIB," terangnya.

Saat diamankan pihak Imigrasi Selatpanjang, ketiga WNA itu menyatakan tidak ingin kembali lagi ke negara asalnya. Pasalnya, jika mereka pulang akan terancam dibunuh dalam konflik persaudaraan yang tengah memanas. Kedatangan mereka ke Indonesia untuk mencari suaka melalui badan UNHCR di Medan.

"Mereka tak ingin pulang," ucap Tohadi menjelaskan hasil keterangan sementara ketiga WNA Somalia itu.

Setelah pemeriksaan, Tohadi menjelaskan, nantinya akan menunggu instruksi dari pusat dan wilayah untuk dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru. Biasanya untuk menangani imigran gelap akan diserahkan kepada United Nations High Commisioner for Refugess (UNHCR) dan International Organization (IOM).

"Nanti mereka (UNHCR dan IOM) memutuskan apakah imigran tersebut berhak mendapat suaka atau dikembalikan dinegara asal," sebut Tohadi.

Penulis
: Rahmad
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)