TEMBILAHAN, Datariau.com - Dari total pagu anggaran yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau yakni sekitar Rp 590 M, hanya sebesar Rp 4 M pengalokasian tahun anggaran 2018 untuk ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.
Hal tersebut terungkap saat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil yang diketuai Iwan Taruna bersama Sekretaris Komisi Asnawi dan Anggota Zulbahri, Mansun, M. Sabit serta Asmadi melakukan kunjungan kerja ke Dinas PUPR Provinsi Riau, Rabu (7/3/2018).
"Kita sangat kecewa, ternyata alokasi anggaran ruas jalan Provinsi di Kabupaten Inhil tahun 2018 ini hanya Rp 4 M. Itu pun hanya untuk anggaran pemeliharaan ruas jalan Selensen-Kota Baru," ungkap Iwan Taruna ketika dikonfirmasi wartawan.
Parahnya lagi, ternyata ini bukan kali pertama Pemerintah Provinsi Riau seakan 'menganaktirikan' Kabupaten Inhil.
"Bukan hanya tahun ini saja anggarannya sangat kecil, tahun kemaren juga seperti itu. Kita merasa dianaktirikan. Kami kecewa dan sedih mendengarnya," kesal politisi muda PKB ini.
Sementara katanya, ruas jalan provinsi lain seperti Tembilahan - Simpang Kuala Saka, Simpang Kuala Saka- Khairiah Mandah, Simpang Kuala Saka-Teluk Lanjut - Sungai Guntung, Tembilahan - Enok, Enok - Batas Jambi, Sungai Luar - Teluk Pinang- Kuala Gaung, sama sekali tidak ada anggaran untuk perbaikan ruas jalan tersebut.
Menurutnya, kebijakan Pemprov yang tidak berpihak terhadap masyarakat di negeri seribu parit ini tentu membuat kekecewaan yang mendalam di hati masyarakat.
"Kami minta kepada pemprov untuk segera mengganggarkan perbaikan ruas jalan provinsi tersebut, karna itu akses vital yang sangat dibutuhkan masyarakat Inhil. Kalau seperti ini kita menilai pemprov tak punya niat untuk membangun Inhil," pungkasnya.