DATARIAU.COM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberlakukan kebijakan antimainstream yaitu meminta pelajar SMA-SMK masuk sekolah pukul 5 pagi. Alasannya, demi meningkatkan mutu pendidikan. Arahan kebijakan masuk pukul 5 pagi di SMA/SMK NTT diberikan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat pada Kamis (23/2/2023) di Aula Biru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT (riaunews.com, 28/2/2023).
Adapun dasar pertimbangan Pemprov NTT adalah: Pertama, sekolah-sekolah berasrama seperti sekolah Katolik berasrama atau pesantren yang memulai aktivitas masuk sekolah pada pukul 05.00 Wita diawali dengan ibadah bersama, senam bersama, baru mulai aktivitas kegiatan belajar mengajar. Kedua, aktivitas jual beli di pasar-pasar tradisional di Kota Kupang biasa dilakukan sejak pukul 03.00 Wita. Sehingga kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita ini dipandang sebagai masalah sederhana yang lama kelamaan menjadi kebiasaan yang dapat diterima masyarakat. Ketiga, kajian geografis menyebut bahwa perputaran bumi saat ini begitu cepat dan matahari sudah terbit pada pukul 05.00 Wita.
Sontak kebijakan tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan. Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton menilai kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi bagi pelajar SMA/SMK yang tiba-tiba diterapkan ini sebagai tanda takutnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi terhadap Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. Menurutnya sangat perlu dikaji dulu (kajian ilmiah), didiskusikan, apakah memang sangat penting dilaksanakan karena di seluruh Indonesia tidak ada sekolah yang mulai jam 5 pagi. Apalagi kebijakan ini dinilai tidak ada manfaat sama sekali. Karena bukan orang tua saja namun para tenaga pendidik juga terbebani.
Kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi sudah berlaku untuk SMA 1 dan SMA 6 Kupang. Tujuannya, menurut Gubernur NTT untuk mempersiapkan siswa menembus perguruan tinggi negeri (PTN) ternama atau sekolah kedinasan di Indonesia. Viktor berpendapat kebijakan ini penting untuk melatih kedisiplinan siswa. Ia percaya kedisiplinan ini mampu melatih mereka ketika mengikuti tes masuk sekolah kedinasan seperti Akademi Militer (Akmil) maupun Akademi Kepolisian (Akpol).
Kritikan juga datang dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mendesak agar rencana kebijakan yang disepakati Pemprov NTT pada Kamis (23/2/2023) lalu itu dibatalkan karena berpotensi membahayakan tumbuh kembang anak dan tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak (CNNIndonesia.com, 28/2/2023).
Terpisah, Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti juga menyatakan FSGI telah melakukan survei sejumlah guru dan orang tua, dan menurutnya banyak yang tidak sepakat dengan kebijakan baru itu. Respon penolakannya beragam mulai dari faktor keamanan anak saat menuju sekolah, transportasi yang sulit pada pagi hari, dan kesiapan orang tua di rumah seperti menyediakan sarapan, dan berbagai pertimbangan kesehatan anak.
Berdasarkan informasi yang diperoleh FSGI, kebijakan ini belum dibicarakan dan disosialisasikan kepada para pendidik dan hanya kepada kepala sekolah. Retno pun mewanti-wanti rencana kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA itu bisa berdampak pada tumbuh kembang, kesehatan dan kemampuan belajar, hingga berkurangnya waktu istirahat dan tidur anak. Apabila anak tidak memiliki waktu tidur yang cukup, maka ada dua fase yang sangat mungkin terganggu. Dalam jangka panjang, kesehatan tubuh dan juga pertumbuhan otaknya dapat terpengaruh. Artinya, kebijakan ini dibuat tanpa kajian.
Studi yang pernah dipublikasikan Journal Academic Pediatrics menyatakan mood anak tidak stabil, mudah marah, sulit konsentrasi ketika melakukan sesuatu dan mengalami penurunan kemampuan belajar jika kurang tidur. Tidak hanya untuk saat ini, kemampuan belajarnya bertahun-tahun ke depan juga bisa ikut terpengaruh. FSGI menganggap tiga pertimbangan Pemprov NTT mengubah jam sekolah menjadi lebih pagi tidak ramah bagi anak.
Belajar Dari Finlandia
Tampaknya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) perlu piknik ke Finlandia. Finlandia menjadi negara yang memiliki kualitas pendidikan terbaik di dunia. Negara ini justru menerapkan jam masuk sekolah lebih siang. Menurut hasil penelitian di Finlandia, masuk sekolah lebih siang mampu mengurangi tekanan dan bisa membuat siswa lebih siap menerima materi, demikian penelitian yang dirilis di National Library of Medicine (CNNIndonesia.com, 05/03/2023).
Murid di Finlandia biasanya memulai sekolah dari pukul 09.00-09.45 waktu setempat hingga pukul 14.00-14.45 waktu setempat. Mereka memiliki jam belajar di kelas lebih panjang tetapi juga memiliki banyak jam istirahat. Finlandia menjadikan hal dasar seperti lingkungan siswa dan tingkat kebahagiaan mereka, kesehatan, adalah hal-hal prioritas.
Sebagai negara yang memiliki kualitas pendidikan terbaik, Finlandia juga punya indikator lain tak hanya soal jam masuk sekolah. Finlandia tak memiliki tes standar. Mereka hanya menerapkan Ujian Matrikulasi Nasional yang bisa diikuti secara sukarela untuk siswa akhir sekolah menengah atas.
Semua siswa di negara itu dinilai berdasarkan individual dan sistem penilaian ditetapkan guru mereka. Karena itulah Pemerintah menerapkan standar yang sangat tinggi untuk pengajar di sekolah. Seluruh guru harus memiliki gelar master sebelum mengajar. Program pengajaran merupakan sekolah profesional paling ketat dan selektif di seluruh negeri.
Siswa di Finlandia mulai masuk sekolah saat mereka berusia tujuh tahun. Pemerintah juga hanya menerapkan wajib sekolah sembilan tahun. Setelah melewati masa itu, siswa diberi kebebasan untuk memilih melanjutkan sekolah atau tidak. Menurut laporan, Finlandia juga memiliki jumlah pekerjaan rumah paling sedikit dibanding siswa lain di dunia. Selain itu, siswa di Finlandia juga kerap memiliki guru yang sama hingga enam tahun. Para guru ini bisa berperan sebagai pembimbing atau bahkan anggota keluarga. Selama tahun-tahun tersebut, rasa saling percaya dan ikatan dibangun sehingga kedua belah pihak saling mengenal dan menghormati.
Sesungguhnya meningkatkan mutu pendidikan bukan dengan mempercepat jam masuk sekolah anak yang justru akan berdampak buruk bagi kesehatan mental dan kognitif anak dalam jangka panjang. Guru yang berkualitas, sarana dan prasarana yang mendukung, kurikulum yang berkualitas dan religius adalah faktor yang mempengaruhi mutu pendidikan. Dan yang tidak boleh diabaikan bahwa pencari ilmu hakikatnya adalah pencari Tuhan. Semakin banyak ilmu yang didapatkan seharusnya semakin membuat ia tunduk kepada Tuhan. Untuk itulah pencari ilmu hendaknya bahagia ketika ia menuntut ilmu, bukan tertekan atau kering jiwanya ketika ia mendapatkan pelajaran.