Penyebab Aksi PETI Masih Marak Terjadi di Pelosok Tanah Air

Giri
1.301 view
Penyebab Aksi PETI Masih Marak Terjadi di Pelosok Tanah Air
Foto: mediacenter.riau.go.id
Polisi bekuk pelaku dan pemodal PETI di Inhu beberapa tahun lalu.

Hukum pidana harus ditegakkan agar PETI tidak lagi marak dilakukan karena hukumnya sudah jelas dan tegas. Sebelum dihukum tersebut ditegakan maka harus ada pembinaan dan pengawasan yang dilakukan untuk penambangan skala kecil atau pertambangan rakyat. Pada aspek perizinan, bagi penambang rakyat kecil dimana akses pengetahuan mereka minim akan menyulitkan mereka untuk berpartisipasi untuk menambang diwilayah mereka. Diperlukan pemahaman bahwa kegiatan penambangan harus mempunyai izin usaha. Pengurusan izin usaha dilakukan dengan pembinaan dari instansi pemerintah yang berkaitan dengan pertambangan. Jika upaya pengawasan dan pembinaan sudah dilakukan dan PETI masih tetap dilakukan, maka hukum pidana dapat dilakukan.

Dampak dari IPR yakni rusaknya struktur tanah, tercemarnya air sungai dan laut, pedangkalan sungai dan pantai, bahaya yang ditimbulkan dari merkuri, melemahnya hukum karena masyarakat mengabaikan peraturan yang ada. Upaya yang dilakukan pemerintah sangat penting untuk membenahi pengawasan dan penguatan kualitas dan kuantitas para pengawas tambang. Selain itu, penegakan hukum terkait dengan PETI harus lebih ditegakan lagi dengan membenahi faktor hukum, masyarakat, sarana dan prasarananya dan faktor dari leluhur atau kebudayaan.

(*)

Penulis : Rafika Puji Astuti (Mahasiswi Prodi Teknik Pertambangan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)