DATARIAU.COM - Puluhan guru berunjuk rasa di Kota Pekanbaru (2/10/2018) lalu. Dengan mengenakan baju dinas dan PGRI, mereka menyerukan kepada Pemprov Riau untuk memperjuangkan nasib mereka ke pemerintah pusat. Mereka juga meminta agar Pemprov Riau, Wali Kota dan Bupati untuk menyuarakan aspirasi para guru honorer agar hidup mereka bisa lebih sejahtera.
Sungguh sangat miris melihat fakta bahwa gaji guru honorer dibawah UMR. Bahkan ada guru honorer yang digaji dari komite sekolah dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hanya Rp.300.000/bulan, bahkan ada juga yang hanya Rp250.000/bulan. Dan akan cair per 3 bulan. Miris bukan?
Mereka menghimbau untuk menunda penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) umum sampai semua honorer K2 diangkat sebagai PNS. Mereka juga meminta agar pengangkatan sebagai PNS tidak perlu ada batas usia dan tes lagi, melainkan dari penilaian pengabdian dalam mengajar.
Pemerintah terkesan enggan mengangkat guru honorer menjadi PNS. Bagaimana tidak? jika saja itu dilakukan tanpa syarat, maka pihak-pihak yang terkait dan bertugas dalam pengurusan PNS ini tidak akan mendapat keuntungan. Sudah menjadi rahasia umum, jika dalam kepengurusannya sebahagian besar ada dugaan kongkalikong di dalamnya. Suap menyuap demi lolos menjadi PNS. Inilah buah dari sistem kapitalis yang memalak habis.
Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer. Keduanya memiliki perbedaan yang mencolok bak anak kandung dan anak tiri dalam segi finansialnya. Bagaimana tidak? Untuk gaji PNS sendiri saja berkisar 3 sampai 5 jutaan rupiahperbulan plus berbagai tunjangan dari negara. Sedangkan guru honorer ada yang hanya berkisar 200-300 ribu rupiah saja perbulannya, itupun biasanya kerap kali molor dari tanggal penerimaannya. Miris!.
Seyogyanya antara pemerintah pusat dan daerah dapat bekerja sama memperhatikan nasib dan kesejahteraan para guru. Pemerintah pusat harus bertanggung jawab terhadap nasib guru honorer di daerah. Tidak hanya membebankannya pada pemerintah daerah saja. Perhatian ini dapat diwujudkan dengan mengangkat guru honorer menjadi PNS tanpa harus mempertimbangkan usia dan patokan jenjang pendidikan.
Jika pemerintah tidak juga mendengar aspirasi para guru, maka sungguh ini adalah perlakuan buruk sistem sekuler yang ada di dalam demokrasi. Sistem sekuler menempatkan sistem pendidikan hanya sebagai komponen ekonomi. Yakni sebagai bagian dari pencetak mesin industri bukan pembangun peradaban, sehingga kental dengan untung dan rugi. Begitulah fakta yang ada.
Seperti halnya dikabupaten Rokan hilir, Riau. Kurang lebih 12.000 guru honorer yang sudah dirumahkan. Meskipun Bupati Rokan Hilir H Suyatno mengatakan, ini hanya bersifat sementara. Sementa? Sampai kapan?
Sejatinya pendidikan merupakan sarana terbaik untuk menempah generasi penerus bangsa. Sudah selayaknya pemerintah mengutamakannya dan memperhatikan pendidiknya, dengan memperhatikan kesejahteraannya. Adalah sangat aneh jika seorang pendidik bisa mencetak generasi penerus bangsa dengan gemilang sementara dirinya sendiri jauh dari kata gemilang.
Memposisikan Guru Dengan Layak dan Mulia
Sejarah telah mencatat bahwa guru dalam naungan sistem kepemerintahan Islam mendapatkan penghargaan yang tinggi dari Negara termaksuk pemberian gaji yang melampaui kebutuhannya.
Diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqoh ad-Dimasyqi, dar al-Wadl-iah bin Atha, bahwasanya ada tiga orang guru di Madinah yang mengajar anak-anak dan Khalifah Umar bin Khattab memberi gaji lima belas dinar (1 dinar = 4,25 gram emas; 15 dinar = 63,75 gram emas; bila saat ini 1 gram emas Rp500 ribu, berarti gaji guru pada saat itu setiap bulannya sebesar Rp31.875.000). Fantastis bukan? Sangat berbanding terbalik dengan saat ini.
Jadi, jika saat ini ada sebahagian guru mogok mengajar dikarenakan gaji yang tak kunjung naik dan bahkan tak kunjung diangkat jadi PNS adalah suatu kewajaran.
Dalam kepemerintahan Islam, selain mendapatkan gaji yang besar, guru juga mendapatkan kemudahan untuk mengakses sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas mengajarnya. Hal ini tentu saja akan membuat guru bisa fokus untuk menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pencetak SDM berkualitas yang dibutuhkan negara untuk membangun peradaban yang agung dan mulia.
Sudah saatnya guru mendapatkan kesejahteraan dengan sistem yang dapat mensejahterakan. (*)
*Penulis merupakan Praktisi Pendidikan sekaligus Pemerhati Gerak Mahasiswa dan Sosial Masyarakat.