DPRD Pekanbaru Hanya Sahkan 7 dari 27 Ranperda di Tahun 2021, Ternyata Ini Penyebabnya

Endi Dwi Setyo
390 view
DPRD Pekanbaru Hanya Sahkan 7 dari 27 Ranperda di Tahun 2021, Ternyata Ini Penyebabnya
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE

PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE menyebut, minimnya realisasi penyelesaian rancangan peraturan daerah (ranperda) di tahun ini dikarenakan adanya mekanisme yang berubah. Oleh sebab itu, setiap ranperda harus melalui tahapan harmonisasi dari tingkat pemerintah provinsi hingga ke pemerintah pusat.

"Ada suatu sistem administrasi yang berubah sehingga kita belum terbiasa dan anggota dewan juga belum memahami," kata Azwendi, Senin (20/12/2021).

Dari 27 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru ditahun 2021, baru 7Ranperdayang disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru.

Diantaranya Perda Inovasi Daerah danPenyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, PerdaInisiatif Tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Corona Virus Disease-19 (Covid-19).

Perda Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak, Perda Perubahan Badan Hukum Perseroan Terbatas Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Kota Pekanbaru menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) BPR Pekanbaru Madani, Perda Pencegahan Pembatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Selanjutnya, Perda Retribusi Persampahan/Kebersihan dan Perda Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketentraman Masyarakat.

Dikatakan Azwendi, beberapa ranperda yang diusulkan oleh Pemko Pekanbaru juga belum sepenuhnya lengkap. Diantaranya, belum dilengkapi dengan naskah akademis. Hal ini dinilai juga menjadi salah satu kendala dalam penyelesaian ranperda.

"Ranperdanya sudah diserahkan ke DPRD, tapi naskahnya belum ada. Sehingga kami kembalikan untuk dilengkapi," ujarnya.

Politisi Demokrat ini berharap, para koleganya di DPRD Pekanbaru bisa segera melakukan penyesuaian terhadap mekanisme administrasi baru tersebut.

"Harapannya, kita bisa segera memperbaiki mana kekurangan kita untuk lebih baik kedepannya," tutupnya. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)