DPRD Pekanbaru Bahas Ranperda Tentang Tiang dan Kabel Provider

datariau.com
1.330 view
DPRD Pekanbaru Bahas Ranperda Tentang Tiang dan Kabel Provider

PEKANBARU, datariau.com - DPRD Pekanbaru terus berkomitmen untuk mengatasi persoalan semrawutnya kabel-kabel jaringan serta tiang-tiang yang berdiri di beberapa sudut jalan di Kota Pekanbaru. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST.

"Kita (Komisi I) telah memberikan waktu kemarin kepada Apjatel untuk merapikan kabel-kabel yang semrawut dan berserak itu untuk diikat menjadi satu. Kalau itu masih belum rapi, kita minta Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas karena mereka juga tidak ada izinnya," kata Sigit, Senin (31/7/2023).

Sigit mengatakan, Komisi I dan Bapemperda DPRD Pekanbaru bersama pihak terkait saat ini tengah membahas untuk merancang Ranperda Inisiatif tentang kabel jaringan.

"Tentu kita harus membuat aturan. DPRD akan membuat Perda Inisiatif untuk mengatur penanaman tiang dan penarikan kabel-kabel itu sehingga ada SOP nya seperti apa, di Pekanbaru ini harus ada ikut aturan. Hampir rata-rata setiap jalan dan setiap gang itu sudah berserakan segala macam kabel-kabel," jelasnya.

Diungkapkan Sigit, Komisi I dan Bapemperda DPRD Pekanbaru sudah melakukan kunjungan kerja ke Kota Tangerang Selatan dan Kota Bogor untuk menggodok Ranperda Inisiatif tentang kabel jaringan tersebut.

"Di Pekanbaru ini hanya 3 provider yang mengantongi izin dari total ada 43 perusahaan telekomunikasi yang beroperasi. Ironisnya, bahkan jaringan Indihome milik Telkom itu tak punya izin," paparnya.

Lebih menyedihkan lagi, lanjut Sigit, sebagian provider telekomunikasi yang kini beroperasi di Kota Pekanbaru hanya mengantongi izin dari RT RW setempat.

"Ya, Pekanbaru tidak ada dapat apa-apa, hanya dapat resiko kabel-kabel itu semrawut dan banyaknya tiang-tiang yang tumbuh. Bertahun-tahun provider ini beroperasi tapi tidak ada memberikan ke Pemko Pekanbaru," terangnya.

Politisi Demokrat ini juga meminta Pemko Pekanbaru untuk menerbitkan Perwako tentang keberadaan abel-kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut dan banyaknya tiang-tiang yang tertanam sehingga membuat masyarakat resah. Hal ini bertujuan agar bisa dilakukan penindakan di lapangan secepatnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)