Antisipasi Produk Impor dan Kedaluwarsa, Komisi II Minta Disperindag Lakukan Pengawasan Ketat

datariau.com
2.231 view
Antisipasi Produk Impor dan Kedaluwarsa, Komisi II Minta Disperindag Lakukan Pengawasan Ketat
Munawar Syahputra. 

PEKANBARU, datariau.com - Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Munawar Syahputra SH meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru untuk memperketat pengawasan produk-produk pangan di momen natal dan tahun naru (nataru) 2024. Hal ini ia katakan seiring adanya temuan produk-produk luar negeri (impor) yang dipalsukan dan kedaluwarsa.

"Disperindag harus benar-benar melakukan pengawasan secara menyeluruh, bila perlu diusut dan diungkap dari mana asal produk-produk impor tiruan itu. Jangan sampai masyarakat dirugikan dengan adanya produk-produk impor tiruan, sebab itu berbahaya," tegas Munawar, Sabtu (23/12/2023).

BPOM menemukan produk luar negeri yang dipalsukan dan kedaluwarsa. Produk itu ditemukan dalam pengawasan pangan yang dilakukan BPOM bersama Disperindag Kota Pekanbaru jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Munawar pun meminta Disperindag Kota Pekanbaru untuk terus menggandeng BPOM dalam menindak produk-produk pangan impor tanpa izin edar.

"Pemko harus intens bersinergi dengan BPOM untuk melakukan pengawasan di gudang-gudang pangan, mungkin diluar sana masih ada banyak. Jadi pemerintah harus menjamin perlindungan konsumen yang ada di Pekanbaru," katanya.

Ia menyayangkan produk-produk impor tiruan dan kedaluwarsa bisa beredar di Kota Pekanbaru. Sebab, temuan tersebut bisa membuat masyarakat dirugikan.

"Temuan-temuan serupa begini sebenarnya sudah sering terjadi, apalagi perayaan hari-hari besar dan momen nataru. Namun hingga saat ini masih terus berulang, sangat disayangkan," ujarnya.

Politisi NasDem ini juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta jelih dalam memilih produk-produk impor.

"Temuan BPOM ini harus jadi atensi buat masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk yang bermerek," tutup Munawar.

Sebagai informasi, ditemukan ada 115 item produk pangan tanpa izin edar, kemudian produk pangan kedaluwarsa atau produk pangan diduga palsu dengan jumlah 1.39 kaleng botol bungkus kotak dengan nilai ekonomi sekitar 65 juta.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)