Pelaku yang Menghamili Seorang Siswi SD di Inhu sedang Diburu, Dua Nama Disebut-sebut

datariau.com
2.754 view
Pelaku yang Menghamili Seorang Siswi SD di Inhu sedang Diburu, Dua Nama Disebut-sebut
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Seorang siswi SD berusia 14 tahun di Inhu diketahui sedang hamil 8 bulan. Gadis malang ini mengalami keterbelakangan mental, menjadi kendala dalam mengungkap siapa pelaku yang menghamilinya.

Kasus ini sedang ditangani oleh Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Inhu dan Mapolsek Pasir Penyu.

Hari ini Selasa (11/4/2017) sebanyak 3 orang dari BP3AKB Inhu dan 1 orang dari Psikolog Rengat atas nama Fiki bersama Bhabinkamtibmas Bripka Hanif Ashar, Banbinsa Serda Basaruddin, serta perangkat lingkungan, mengunjungi kediaman gadis malang itu.

Diketahui, bahwa gadis ini merupakan salah seorang siswi Sekolah Dasar Luar Biasa Negeri (SDLBN) Sekar Mawar Inhu. Dari pemeriksaan oleh BP3AKB Inhu, gadis kecil yang sedang hamil tua itu menyebut-nyebut dua nama yang diduga sebagai pelaku. Namun masih belum bisa diungkap karena kondisi gadis yang merupakan keterbelakangan mental membuat omongannya tidak bisa dicerna mentah-mentah, perlu pengungkapan pakar psikologi.

"Jujur saja kita sangat kesulitan, dikarenakan korban agak kurang mental, dan apa yang disampaikan belum dapat dipercaya. Untuk mengenai kehamilannya, benar, memang saat ini sedang hamil, diperkirakan kehamilannya 7 atau 8 bulan," terang Fiki saat dikonfirmasi di kantor Lurah Tanah Merah. 

Sementara itu, Kepala SDLBN Sekar Mawar, Agusmanto yang sebelumnya menegaskan kehamilan salah seorang siswinya diduga hamil hanya isu saja, kali ini mulai angkat bicara. Termasuk hasil pemeriksaan tim kepada korban, diduga gadis kecil ini diperkosa di beberapa tempat termasuk di sekolah.

"Itu kan baru laporan sepihak, dan anak itu kan terkenak gangguan mental, jadi apa yang dikatan belum dapat dijadikan pedoman. Sekarang ini kasusnya sedang ditangani oleh BP3AKB dan kepolisian, jadi kita serahkan saja kepada mereka yang saat ini sedang menanganinya, biarkan lah penegak hukum yang menyelesaikannya," terang Agus. 

Terpisah, Kapolsek Pasir Penyu Kompol Dwi Kormal melalui Panit 1 Reskrim Polsek Pasir Penyu, Aipda Yusmar SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa siang tadi dinas BP3AKB, Piskolog, Bhabinkamtibmas, Banbinsa dan perangkat Kelurahan Tanah Merah melaporkan kasus dugaan pencabulan siswa SDLBN dibawah umur.

"Kami dari kepolisian belum dapat memberikan keterang yang jelas, karena saat ini kami sedang membahas permasalahan tersebut bersama BP3AKB dan Piskolog," terang Aipda Yusmar SH.

Dari informasi sementara, gadis kecil itu diduga diperkosa lebih satu kali, diduga dilakukan pelaku di semak-semak dekat rumah korban dan di sekolah. Informasi ini sedang didalami tim untuk memastikan kebenarannya.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)