Ngeri, Penambangan Emas Tambang Ilegal di Kuansing Tidak Jauh dari Kantor Polisi

datariau.com
3.076 view
Ngeri, Penambangan Emas Tambang Ilegal di Kuansing Tidak Jauh dari Kantor Polisi
Riauterkini.com
Penambangan emas tambang secara ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang tidak jauh dari kantor polisi.

TELUKKUANTAN, datariau.com - Upaya pemerintah untuk menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Kuansing ternyata sulit, karena diduga banyak oknum yang ikut bermain. Dari satu bupati ke bupati berikutnya persoalan tambang emas ilegal di Kuansing belum kunjung selesai meski banyak tim yang dibentuk untuk menghentikan dan memberantas aktivitas ilegal tersebut.

Padahal para pelaku ini tahu aktivitas itu merusak lingkungan terutama daerah aliran sungai dan menyebabkan bencana alam seperti banjir bandang yang dapat membahayakan kehidupan mereka. Bahkan demi mendapatkan emas secara ilegal, warga terkadang harus bentrok dengan aparat saat dilakukan penertiban. Tak sedikit pula penambang emas tambang ilegal (PETI) kehilangan nyawa karena tertimbun tanah yang mereka gali sendiri untuk mendapatkan emas.

Di Kuansing, aktivitas ilegal tersebut saat ini semakin marak. Pelaku menggunakan kapal rakit dengan mesin dompeng dan mengoperasikan alat berat jenis eskavator. Saat ini para pelaku tambang tak lagi beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Mereka semakin hari semakin berani, lahan kosong yang hanya berjarak beberapa meter saja dari Markas Polres Kuansing pun saat ini telah mereka tambang.

Berdasarkan pengamatan yang dilakukan media online riauterkinicom, Senin (5/9/2016) sore, terlihat sejumlah alat berat tengah mengeruk tanah dan memasukkan ke dalam alat penyaring emas atau yang dikenal dengan sebutan boks oleh para penambang. Kegiatan ini sepertinya telah berlangsung cukup lama. Sebab, sisa bebatuan bekas penyaringan emas telah menggunung. Dan lubang-lubang yang telah berbentuk kawah berjejeran dimana-mana.

Kendatipun hanya berjarak sepelemparan batu di Mapolres Kuansing, kegiatan ilegal tersebut tetap saja eksis. Apakah penambang ilegal ini tidak takut lagi dengan hukum atau memang para pelaku ini yang telah kebal hukum. Langkah berani para pelaku tambang ilegal yang beroperasi di kawasan tersebut sepertinya seolah-olah telah mempermalukan aparat penegak hukum. Sebab, selain wilayah operasi tambang ilegal ini berdekatan dengan kantor Polisi dan Kejaksaan, aktifitas mereka juga bisa dilihat masyarakat umum dari jalan raya.

Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang saat dikonfirmasi riauterkinicom melalui WatsApp (WA) tadi malam, Senin (5/9/2016) seputar keberadaan tambang emas ilegal yang tidak jauh dari Mapolres Kuansing itu, dirinya mengaku akan langsung mengecek ke lokasi. Sebab, saat ini dirinya tengah berada di Pekanbaru. "Terima kasih infonya. Pulang dari Pekanbaru nanti saya check langsung ya," kata Kapolres Dasuki.

Banyaknya terdapat kandungan emas di sejumlah wilayah di Kabupaten Kuansing ini sudah menjadi problem tersendiri bagi pemerintahan Kuansing. Sementara para pelaku tambang ini semakin diberantas, semakin beringas.

Patut diakui, sudah banyak upaya pemerintah Kuansing dalam memberantas tambang emas ilegal tersebut. Mulai dari pendekatan persuasif, operasi penertiban hingga penindakan.

Dewan Minta Bupati Segera Bertindak

Beberapa waktu lalu Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi mendesak agar Bupati Kuansing Mursini segera melakukan aksi untuk memberantas perusak lingkungan tersebut. Kata Musliadi, prilaku para penambang ilegal ini tidak bisa ditolerir lagi. Karena akibat perbuatan mereka lingkungan telah menjadi rusak.

Musliadi mengakui bahwa memberantas tambang emas ilegal adalah pekerjaan besar dan sulit. Namun komitmen semua pihak yang harus disepakati.

"Kalau razia memang butuh danannya juga besar, butuh tenaga banyak dan tingkat kesulitannya tinggi. Saya tau ini sulit, tapi sangat penting komitmen kita bersama memberantas Peti ini," kata Musliadi.

Editor
: Razi
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)