SIAK, datariau.com - Narkotika atau narkoba, dan wabah covid-19 merupakan dua musuh bangsa saat ini yang harus dapat diperangi bersama demi kesehatan, kesejahteraan maupun kemakmuran masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Siak Drs H Alfedri MSi saat memberikan arahan dalam acara penyuluhan 'Bahaya Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba)', serta sosialisasi 'Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat' yang berlangsung di aula Kampung Langkai Kecamatan Siak, Ahad (16/8/2020) siang.
Pada acara itu turut di hadiri Camat Siak Tengku Indra Putra, Anggota DPRD Kabupaten Siak Fraksi PKB Muhtarom, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Thony Chandra, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH, beserta Penghulu dan masyarakat Kampung Langkai Kecamatan Siak.
Bupati Siak itu kemudian menyebutkan, bahaya narkoba dimasa pandemi covid-19 saat ini, akan berlipat-lipat ganda dampak buruknya bagi keselamatan bagi jiwa masyarakat.
"Memakai narkoba akan menyebabkan penurunan daya tahan tubuh yang sangat drastis, sehingga dampaknya akan mempermudah masuknya virus corona ke dalam tubuh," kata Alfedri.
Dikatakan Alfedri, lantas mengingatkan agar semua elemen masyarakat menjauhi narkoba yang merupakan pemicu utama kejahatan lainya muncul hingga menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Jauhi narkoba!, Jangan mencoba coba barang sedikitpun, karena sekali mencoba, pasti ada yang kedua, ketiga dan seterusnya, hingga akhirnya menjadi pecandu. Jika sudah kecanduan bukan hanya diri sendiri yang rusak, melainkan Kamtibmas juga pasti terganggu, sebab dari narkoba inilah kejahatan muncul baik itu pencurian, perampokan, pembunuhan dan lain sebagainya," ujarnya.
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi dalam kesempatan itu mengatakan berikutnya bahwa perjuangan untuk melawan wabah covid-19 saat ini yang memasuki titik sangat menentukan.
"Selain perjuangan berat melawan narkoba, saat ini perjuangan melawan covid-19, telah memasuki titik sangat menentukan, sebab kita telah memasuki fase puncak penyebaran virus mematikan ini dimana setiap hari terus ada penambahan kasus," jelasnya.
Sebagai antisipasi dan upaya dalam penanganan wabah virus corona secara serius, Alfedri lantas mengutarakan Instruksi Presiden pada tanggal 4 Agustus 2020 lalu, tentang Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.
"Pada 4 Agustus 2020 lalu, Bapak Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan," sebut Alfedri.
"Dalam Inpres ini memuat berbagai aturan diantaranya, Presiden mengajak kita semua untuk mentaati protokol kesehatan seperti, selalu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan memakai masker ketika keluar rumah," terangnya.
Alfedri menambahkan, selain instruksi mentaati protokol kesehatan covid-19, Instruksi Presiden ini juga mengatur penegakan hukum berupa sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
"Instruksi ini mengatur penegakan hukum berupa sanksi bagi masyarakat (perorangan, pelaku usaha, dan pengelola tempat fasilitas umum), dan yang melanggar protokol kesehatan, sanksi berupa teguran lisan, tertulis, administrasi hingga kerja sosial (bagi perorangan), serta pencabutan izin usaha sementara bagi pelaku usaha," tandasnya.
Menurutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Siak terus melakukan berbagai upaya bersama seluruh stakeholder guna menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut, untuk kemudian diterapkan di tengah masyarakat Kabupaten Siak.
Dalam arahannya itu, Bupati Siak berharap agar seluruh elemen masyarakat bersama sama memerangi narkoba, sekaligus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam mewujudkan masyarakat sehat, kondusif dan sejahtera.
"Sepuluh jari saya bermohon kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, alim ulama, tokoh adat, serta Lurah, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dan seluruh masyarakat Kabupaten Siak terutama masyatakat Kampung Langkai agar dapat bersama sama menjauhi dan memerangi narkoba," pinta Alfedri.
"Serta saya meminta agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan covid-19 secara ketat setiap harinya, hingga pada muaranya nanti akan terwujud masyarakat Kabupaten Siak yang sehat, Kabupaten Siak kondusif," pungkasnya.(Eman)