Perusahaan di Pekanbaru Diminta tak Larang Karyawati Pakai Jilbab

4.006 view
Perusahaan di Pekanbaru Diminta tak Larang Karyawati Pakai Jilbab
Seorang eks karyawan bank yang keluar dari pekerjaannya karena dilarang menggunakan jilbab. (goriau)
PEKANBARU, datariau.com - Hingga saat ini, masih saja ada informasi yang sampai ke telinga DPRD Kota Pekanbaru bahwa ada sejumlah perusahaan di Kota Pekanbaru yang melarang karyawatinya menggunakan jilbab. DPRD sangat mengecam hal itu bahkan meminta Pemko Pekanbaru mencabut izin tempat usaha yang melarang karyawati menggunakan jilbab.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Fadri AR, menyebutkan bahwa memang selama dua periode (10 tahun) dirinya duduk di DPRD Kota Pekanbaru, banyak persoalan perusahaan yang melarang karyawatinya menggunakan jilbab dan langsung terselesaikan oleh Fadri bersama rekan-rekannya di Komisi III yang memang membidangi persoalan sosial dan tenaga kerja.

"Pelaku usaha jangan seenaknya di Kota Pekanbaru. Melarang karyawati menggunakan jilbab, ikuti aturan yang ada di bumi melayu ini. Hormati hak wanita muslimah," ungkap Fadri, Selasa (2/9/2014).

Politisi PKS ini juga miris saat membaca salah satu tulisan di internet yang mengatakan bahwa ada seorang mahasiswi di Kota Pekanbaru rela mengundurkan diri dari salah satu bank dan membayar denda Rp10 juta karena wanita tersebut tak ingin terus menerus membuka aurat. Karena di bank tersebut harus membuka jilbab.

"Selama 2 periode cukup banyak kasus karyawati yang disuruh melepas jilbabnya karena aturan perusahaan yang saya tangani di Komisi III DPRD Pekanbaru. Ada yang langsung saya telpon pimpinan perusaan tersebut dan ada juga yang kami panggil hearing ke kantor," ujarnya.

Namun, Fadri yakin masih banyak perusahaan diskriminatif dan intoleran beroperasi di Pekanbaru dan mengintimidasi karyawati muslimah yang belum terpantau oleh DPRD. "Dan tentu saja kami butuh keberanian mereka untuk melaporkan langsung agar bisa kita tindak perusahaan tersebut," paparnya.

"Siapapun pem-backing kebijakan tersebut akan kita hadapi selama masih wilayah yurisdiksi Pekanbaru," sebut Fadri lagi.

Terkait tulisan di internet yang mengatakan ada wanita yang harus keluar dari bank karena ada diskriminasi dari perusahaan yang mengharuskan karyawati membuka jilbab, Fadri langsung mengirimi SMS kepada Walikota H Firdaus MT dan Wakil Walikota Ayat Cahyadi.

"Langsung saya SMS, agar dapat memanggil perusahaan tersebut. Jika masih bersikeras juga menerapkan aturan harus lepas jilbab, maka kami minta cabut saja izin operasionalnya dari Pekanbaru. Orang asing harus menghormati Pekanbaru, Kota Metropolitan yang Madani. Kebijakan asing haruslah menyesuaikan," ujarnya dengan tegas.

SMS dari Fadri langsung ditanggapi Wakil Walikota Ayat Cahyadi SSi, Wawako langsung memerintahkan staff-nya melakukan kroscek terhadap tulisan dan data tentang perusahaan yang melarang karyawatinya menggunakan jilbab tersebut.

"Saya belum dapat laporan resmi tentang hal tersebut. Dan sudah saya perintahkan staff untuk croscek berita tersebut, terimakasih," pungkas Ayat singkat. (*)


JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)