Izinkan Imigran Gelap Berkeliaran, Kepala Rudenim Pekanbaru Dipertanyakan

1.504 view
Izinkan Imigran Gelap Berkeliaran, Kepala Rudenim Pekanbaru Dipertanyakan
Para imigran di bersantai di Kantor Imigrasi Kota Pekanbaru. (foto: riki)
PEKANBARU, datariau.com - Komisi A DPRD Riau mempertanyakan sikap Kepala Rudenim Pekanbaru yang membolehkan para imigran gelap untuk keluar dari Gedung Rudenim selama tiga jam.

"Apa dasar hukumnya coba, sudahlah ilegal di Pekanbaru dapat jatah keluar pula selama tiga jam," kata Anggota Komisi A DPRD Riau Taufik Arrakhman, Kamis (7/5/2015).‎

Politisi Gerindra ini pun membandingkan nasib warga Indonesia jika berada di luar negeri yang tidak bisa sebebas imigran gelap di Pekanbaru. Ia lantas menegaskan, pihak Rudenim harus menjelaskan hal ini.

"‎Kalau mereka dikasih surat jalan, maka kepala Rudenim punya kewenangan tidak untuk itu. Orang asing seenaknya melakukan aktivitas di sini, coba kalau orang kita ke negeri mereka, mana bisa sebebas mereka di sini," ungkapnya.

Selain mempertanyakan dasar hukum pemberian jam keluar tersebut, pihaknya juga mempertanyakan sistem pengawasan jika para imigran gelap ini berada di luar Gedung Rudenim.‎

"Misalnya mau beli obat, maka saya rasa tidak perlu mereka yang keluar, ‎cukup berikan ke pengawas saja. Mengizinkan mereka keluar, tentu harus ada alasan yang logis, tidak sembarangan," jelasnya.

Anggota Komisi A DPRD Riau lainnya Kordias Pasaribu juga mengatakan hal yang sama.‎ Menurutnya, persoalan imigran gelap ini mesti diselesaikan segera, apalagi sudah meresahkan masyarakat.

"Persoalan ini nanti akan kita bahas dalam hearing dengan pihak Rudenim. Dalam waktu dekat ini," tutupnya.‎

Seperti yang diberitakan berbagai media massa, para imigran gelap diberikan waktu keluar dari Gedung Rudenim, yang berada di belakang Purna MTQ Pekanbaru, hanya tiga jam setiap harinya, mulai pukul 09:00 Wib sampai pukul 17:00 Wib. (umm)
Tag:Imigran
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)