DPRD Harapkan Pekansikawan Bisa Tangani Sampah di Perbatasan

datariau.com
1.914 view
DPRD Harapkan Pekansikawan Bisa Tangani Sampah di Perbatasan
doc.
Sampah di Jalan Kubang Raya Desa Tarai Bangun Kampar, yang disebut dibuang dari Kota Pekanbaru.

PEKANBARU, datariau.com - Sampai saat ini persoalan sampah belum tuntas juga di kota Pekanbaru. Bahkan di daerah perbatasan Pekanbaru-Kampar, sampah tak bertuan tampak mejeng di pinggir jalan.

"Memang benar, sampah itu di daerah perbatasan seperti di Jalan Kubang Raya perbatasan Pekanbaru-Kampar, Jalan Garuda Sakti, dan lainnya. Harusnya ini bisa diantisipasi oleh pemerintah setempat," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, Selasa (17/1/2017).

Ditegaskan Politisi Partai Golkar ini, dengan adanya program Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar, dan Pelalawan) empat daerah kabupaten/kota yang saling berbatasan, maka program ini bisa dimanfaatkan untuk menangani sampah di perbatasan.

"Sebab tidak pasti siapa yang membuang sampah di sana, bisa jadi warga kabupaten sebelah atau dari kota, maka dengan program Pekansikawan ini bisa membicarakan salah satunya persoalan sampah di daerah perbatasan," pinta Ida.

Sebab, lanjut Ida, program kerjasama Pekansikawan ini telah lama diluncurkan, namun baru sebatas sosialisasi saja sementara action di lapangan belum terlihat. Maka Ida berharap program tersebut bisa dibuktikan dengan penanganan sampah di daerah perbatasan.

"Kita menilai kerjasama ini sangat bagus, saling mendukung dalam hal percepatan pembangunan, transportasi, termasuk mengatasi masalah sampah di perbatasan. Makanya, dengan masalah sampah saat ini, program Pekansikawan harus segera direalisasikan," tuturnya.

Selain itu, tambah Ida, sementara menunggu action dari program Pekansikawan, kepada perangkat pemerintahan yang ada di bawah, seperti Ketua RT, RW, Lurah, maupun Camat yang bertugas di daerah perbatasan, untuk juga proaktif memantau kondisi sampah dan melaporkannya ke pimpinan.

"Jika bisa dibersihkan, maka segera dibersihkan sebelum menumpuk semakin banyak. Setelah bersih kemudian pasang rambu tanda dilarang membuang sampah. Mudah-mudahan cara itu akan berhasil sembari kita menunggu adanhya kerjasama Pekansikawan nantinya berjalan," pungkas Ida.

Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)