Polda Kepri Musnahkan 53 Kg Sabu Hasil Penangkapan 5 Tersangka Jaringan Internasional
datariau.com
1.178 view
Foto: Denni France
Suasana pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu jaringan internasional
Malaysia - Indonesia sebanyak 53 Kg, dilaksanakan di halaman Gedung
Lancang Kuning Polda Kepri, Jumat (22/4/2022).
Tag:kepri
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
PWI Kepri Beri Dukungan Pertama: Zulmansyah Layak Lanjut Pimpin PWI
-
Berita
Kepri Dorong Inovasi dan Perlindungan Sosial dalam RKPD 2026
-
Berita
PLN Tingkatkan Kesiapan Ramadan dengan 1.518 Personel dan 34 Posko di Riau Kepri
-
Berita
Unit Reskrim Polsek Kandis Ungkap Kasus Penggelapan Pupuk Mahkota NK Milik PT ACS
-
Wisata
Pantai Mirota: Keajaiban Alam yang Mengagumkan di Pulau Galang Batam
-
Berita
Amien Rais Datangi Kantor Polisi Jaminkan Diri Untuk Bebaskan Warga Rempang yang Ditangkap, Kasatreskrim Tidak di Tempat