Minimarket Bermunculan di Inhil Menjadi Ancaman UMKM, Pj Bupati Erisman Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Izin

datariau.com
1.207 view
Minimarket Bermunculan di Inhil Menjadi Ancaman UMKM, Pj Bupati Erisman Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Izin
Foto: Izon
Sala satu minimarket yang sudah beroperasi diduga Indomaret. 

TEMBILAHAN, datariau.com - Menjamurnya minimarket di Kabupaten Indragiri Hilir memicu persoalan baru terhadap keberlangsungan nasib para pedagang UMKM yang saat ini menggantungkan hidup di sektor ini. Bahkan baru-baru ini salah satu minimarket telah beroperasi di wilayah Sungai Beringin Tembilahan Hilir.

Munculnya perusahaan retail raksasa itu ditengarai akan mengancam keberlangsungan nasib ekonomi para pedagang kecil jika pemerintah setempat tidak mengambil langkah tegas terkait pemberian izin pengoperasian perusahaan retail raksasa itu.

Akibatnya persoalan ini memunculkan reaksi dan spekulasi di masyarakat terkait dugaan adanya kongkalingkong antara pemerintah daerah bersama para pengusaha dalam hal pemberian izin.

Pj Bupati Inhil Erisman Yahya pun bereaksi perihal izin minimarket tersebut, menyebut sejak dirinya menjabat tidak pernah mengeluarkan satu izin pun terhadap minimarket tersebut.

"Ada informasi yang beredar bahwa selama kami menjabat sebagai Penjabat Bupati Inhil banyak memberikan izin-izin untuk toko-toko swalayan seperti Alfamart atau Indomaret. Perlu kami tegaskan, perlu kami klarifikasi bahwa itu tidak benar, satu biji pun izin-izin itu belum pernah kami teken sampai hari ini," kata Erisman Yahya dalam video yang dirilis Pers Prokopim Pemkab Inhil, Selasa (4/11/2024).

Terpisah mantan Penjabat Bupati Inhil Herman ketika dikonfirmasi awak media Kamis (7/11/2024) mengatakan sejak dirinya menjabat sebagai Penjabat Bupati Inhil kala itu memastikan tidak pernah memberikan izin terhadap perusahaan retail raksasa tersebut beroperasi di dalam Kota Tembilahan.

Bahkan menurutnya ketika perusahaan retail berdiri akan berdampak terhadap nasib para pedagang UMKM yang telah turun temurun menjalankan usaha tersebut sebagai kearifan lokal masyarakat Inhil.

"Sejak saya menjabat saya tak mau keluarkan izin, walaupun banyak yang minta, karena pedagang kecil pasti akan terdampak ketika minimarket tersebut berdiri," pungkas Herman.

Ironisnya belakangan hangat dan jadi perbincangan publik adanya Indomaret yang beroperasi di masa kepemimpinan Penjabat Bupati Inhil Erisman Yahya. Lantas siapakah yang kemudian memberikan izin terhadap perusahaan minimarket tersebut sehingga dapat beroperasi?

Awak media pun kembali melakukan penelusuran terhadap salah satu minimarket diduga Indomaret yang baru saja beroperasi di wilayah Sungai Beringin Tembilahan Hilir.

Dari keterangan warga sekitar didapat informasi bahwa minimarket tersebut baru saja dibuka pada 5 Oktober 2024 lalu. "Baru dibuka pak, Tanggal 5 bulan kemarin,(Oktober-red)," kata warga.

Disebutkan warga, menurut informasi yang ia dapat diketahui minimarket tersebut dimiliki oleh salah seorang pengusaha ternama di Inhil. "Yang punya katanya pengusaha kaya di Inhil," tambah Warga.

Warga menambahkan lahan bangunan toko 4 pintu berlantai 2 tersebut telah dibeli oleh pengusaha tersebut kepada pemilik sebelumnya.

"Saya dengar sudah dibeli dari pak Haji pemilik sebelumnya, cuma yang saya dengar belum ada minta tanda tangan ke warga kiri kanan untuk pengesahan batas tanahnya," jelasnya. (zon)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)