IPMKRB Desak Pemerintah Perjuangkan Hak Kelola Lahan Eks Konsesi PT SRL untuk Masyarakat Pulau Rangsang

datariau.com
152 view
IPMKRB Desak Pemerintah Perjuangkan Hak Kelola Lahan Eks Konsesi PT SRL untuk Masyarakat Pulau Rangsang
Riva Ahmad Al Ghazaly.

Momentum Mewujudkan Keadilan Agraria


Bagi IPMKRB, pencabutan izin konsesi PT SRL harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola agraria dan memperluas akses ekonomi masyarakat Pulau Rangsang.

Kebijakan pemerintah diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan perizinan perusahaan, tetapi juga menghadirkan manfaat jangka panjang bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian dan perkebunan.

Riva berharap, apabila terdapat lahan yang memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai objek TORA, pemerintah dapat memprioritaskan proses penataan dan redistribusi sesuai ketentuan hukum dengan memperhatikan kepentingan masyarakat setempat.

Menurutnya, keberhasilan kebijakan pascapencabutan izin perusahaan seharusnya juga diukur dari sejauh mana masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dan sosial dari penataan kawasan tersebut.

“Kami meminta pemerintah agar tidak berhenti pada pencabutan izin. Harus ada langkah lanjutan yang jelas mengenai siapa yang akan memperoleh manfaat dari lahan tersebut. Apabila lahan memenuhi persyaratan untuk program TORA, maka masyarakat lokal harus memperoleh perhatian serius sebagai pihak yang membutuhkan akses terhadap sumber penghidupan. Tujuan akhirnya adalah keadilan agraria dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Pulau Rangsang,” tutup Riva.

IPMKRB menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat serta mendorong proses penataan lahan yang transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Bagi organisasi tersebut, pengelolaan sumber daya alam harus mampu memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperbaiki taraf hidup, meningkatkan kemandirian ekonomi, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)