Afriadi Andika Desak Pemerintah Evaluasi Penanganan Karhutla, Minta Perlindungan Masyarakat Diutamakan

datariau.com
140 view
Afriadi Andika Desak Pemerintah Evaluasi Penanganan Karhutla, Minta Perlindungan Masyarakat Diutamakan
Masyarakat Pemerhati Hukum, Afriadi Andika, S.H., M.H., mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi pencegahan dan pemadaman kebakaran, terutama di kawasan lahan gambut.

PEKANBARU, datariau.com - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi sorotan. Masyarakat Pemerhati Hukum, Afriadi Andika, S.H., M.H., mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi pencegahan dan pemadaman kebakaran, terutama di kawasan lahan gambut.

Menurut Afriadi, penanganan karhutla harus diperkuat melalui pemetaan wilayah rawan, kesiapan personel dan peralatan, serta pengembangan teknik pemadaman yang sesuai dengan karakteristik lahan gambut.

Ia menjelaskan, kebakaran di lahan gambut memiliki tantangan tersendiri karena bara api dapat bertahan di bawah permukaan tanah meskipun bagian atasnya terlihat sudah padam.

"Gambut ini seperti batu bara muda. Kalau terbakar, mungkin bagian atasnya kelihatan sudah padam, tetapi di bawahnya masih berbentuk bara api yang setiap saat bisa memunculkan api kembali," jelasnya.

Afriadi juga meminta pemerintah mempertimbangkan penetapan status kedaruratan bencana di wilayah terdampak sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mempercepat koordinasi dan mobilisasi sumber daya dalam penanganan karhutla.

Soroti Tanggung Jawab Pemerintah


Afriadi meminta pemerintah pusat dan daerah memprioritaskan keselamatan masyarakat dalam penanganan karhutla.

Ia secara khusus mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap bayi, anak-anak, dan lansia yang dinilainya lebih rentan terhadap dampak kabut asap.

Selain itu, Afriadi meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan perhatian serius terhadap upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Ia bahkan mendesak Raja Juli Antoni mempertimbangkan pengunduran diri apabila merasa tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya secara efektif.

Minta Penegakan Hukum Tidak Tebang Pilih


Selain pemadaman, Afriadi menilai penegakan hukum harus menjadi perhatian utama pemerintah.

Ia meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara karhutla, baik terhadap masyarakat maupun perusahaan yang terbukti melanggar hukum.

Menurutnya, ancaman pencabutan izin perusahaan harus disertai proses hukum yang transparan serta kewajiban pemulihan lingkungan bagi pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Afriadi juga mendorong keterbukaan informasi mengenai kawasan terbakar, peta konsesi, dan perkembangan penanganan perkara agar masyarakat dapat ikut mengawasi.

"Jangan sampai peladang kecil mudah ditangkap, sementara pihak-pihak besar yang memiliki modal dan jaringan justru tidak tersentuh. Penegakan hukum harus berlaku adil kepada siapa pun," tegasnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)