Oleh: Devi Andriyani

Transaksi e-Money pada Tahun 2018 Capai Rp47,2 Triliun

datariau.com
1.948 view
Transaksi e-Money pada Tahun 2018 Capai Rp47,2 Triliun
DATARIAU.COM - Di era digital seperti sekarang ini, penggunaan uang eletronik atau electronic money (e-money) tentu bukan hal yang asing lagi bagi masyarakat Indonesia.

Teknologi yang semakin berkembang seolah mendorong masyarakat dari golongan tua maupun muda untuk terus berselancar di segala sektor teknologi terkhususnya bidang komunikasi dan transportasi. Guna mempermudah segala aktivitas tersebut maka munculnya sistem pembayaran non tunai guna mempermudah lalu lintas pembayaran di masyarakat.

Berdasarkan PBI Nomor: 18/ 17/PBI/2016, E-money dapat diartikan sebagai nilai uang yang disimpan secara elektronik oleh pemilik uang kepada penerbit dalam suatu server atau chip yang mana kemudian uang tersebut dapat digunakan sebagai pengganti uang tunai fisik, baik koin maupun kertas dengan nilai yang setara dan dapat juga dilakukan antar sistem komputer.

Biro Riset Infobank (birl) mencatat, dalam periode Januari hingga Juni 2018 lalu setidaknya tercatat volume transaksi e-money melonjak sebesar 3,5 kali dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, yakni sebesar 6,88 juta per hari. Hal ini menandakan nilai transaksi e-money setiap harinya mencapai  114,19 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 4,3 kali.

Bertambahnya jumlah penerbit e-money tentu menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan sistem pembayaran elektronik ini. Menurut data Bank Indonesia, hingga Januari 2019 setidaknya tercatat ada 36 penerbit e-money yang telah mendapat izin dari Bank Indonesia, baik penerbit yang berasal dari perbankan maupun dari sektor industri lain. Hal ini dimaksudkan agar pertumbuhan uang elektonik semakin luas dan dapat mengurangi penggunaan uang tunai dalam bertransaksi guna menjaga efisiensi biaya transaksi.

E-money sendiri merupakan instrumen dari kebijakan pembayaran elektronik (e-payment) yang hadir setelah adanya kartu automatic teller machine (ATM) atau debit dan kartu kredit. Pertumbuhan e-money sendiri terbilang cukup signifikan dibandingkan sejak awal kelahirannya pada tahun 2007 lalu.



Berdasarkan data statistik Bank Indonesia (BI), penggunaan e-money pada tahun 2018 lalu mengalami kenaikan yang sangat pesat yakni hingga 2 kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, hal ini tentu menyebabkan nilai transaksi juga ikut mengalami kenaikan, hingga menginjak Rp.47,2 triliun. Adapun volume transaksi e-money pada tahun 2018 mencapai 2,92 miliar atau tumbuh 209,83% secara tahunan. Nilai transaksi pada tahun 2018 mencapai Rp.47,2 triliun atau tumbuh 278,33%. Dan jumlah instrumen beredar yaitu 167,20 juta atau meningkat 85,77% dari tahun sebelumnya.


Pesatnya perkembangan e-money di Indonesia ini, tentu tidak terlepas dari penggunaan teknologi yang semakin berkembang terlebih dibidang transportasi dan perdagangan (e-commerce) yang akhirnya menyebabkan transaksi non tunai berbasis elektronik semakin diperlukan. Juga didukung oleh perolehan dan penggunaan e-money yang mudah dan dapat dilakukan oleh siapa saja. (rls)


* Penulis merupakan Mahasiswi UIN SUSKA Riau Jurusan Manajemen, angkatan 2017, Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)