Sudah Pernah Ditertibkan, Pedagang Kembali Ramai di Badan Jalan Kubang Raya

datariau.com
1.391 view
Sudah Pernah Ditertibkan, Pedagang Kembali Ramai di Badan Jalan Kubang Raya
Foto: Yon Hendri
Salah satu titik pedagang yang memadati badan jalan Kubang Raya Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang kabupaten Kampar.

TAMBANG, datariau.com - Badan Jalan Kubang Raya kembali ramai dihuni para pedagang, khususnya di sepanjang Desa Tarai Bangun yang beberapa waktu lalu pernah ditertibkan Satpol PP Kampar. Bahkan, ada oknum yang mengutip biaya kepada para pedagang secara ilegal di lokasi ini.

"Kami bayar Rp150 ribu sebulan. Tanpa sambungan listrik, kami yang bikin sendiri meja jualan, kami diminta bayar karena berjualan di depan pemilik rumah di belakang," kata salah seorang pedagang di badan Jalan Kubang Raya Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang kabupaten Kampar, kepada datariau.com, kemarin.

Keberadaan pedagang di badan jalan ini sebenarnya sudah pernah ditertibkan Satpol PP Kampar beberapa waktu lalu, bahkan badan jalan tampak rapi tanpa adanya pondok dan lapak-lapak pedagang.

Memang keberadaan pedagang ada sisi positif, diantaranya meminimalisir agar tidak ada yang membuang sampah di pinggir jalan, kemudian mengurangi tindak kejahatan, karena dengan adanya pedagang jalanan menjadi ramai siang dan malam.

Namun tidak sedikit pula dampak negatif, salah satu yang menonjol yakni adanya oknum yang mengambil keuntungan dengan cara menarik biaya sewa di lahan milik jalan itu. Akibatnya, tak jarang terjadi konflik antara sesama pedagang dan oknum yang mencari keuntungan tersebut.

"Ini ada pedagang baru masuk, meja saya dirusak. Sudah 4 tahun saya jualan sini aman-aman saja, bahkan karena tak mau ribut biarlah saya bayar Rp150 ribu tiap bulan ke orang belakang, tapi kalau sudah main cara preman begini, saya kurang setuju," sebut pedagang tersebut.

Agar tidak terjadi konflik yang lebih parah, masyarakat pedagang berharap kawasan itu kembali ditertibkan agar tak ada lagi yang berjualan di badan jalan, tak ada juga oknum yang mendapatkan lahan untuk pungli lagi.

Kepala Desa Tarai Bangun Andra Maistar SSos saat dikonfirmasi berkaitan hal ini mengatakan bahwa pihak desa tak pernah merestui adanya pungutan untuk para pedagang yang berjualan di badan Jalan Kubang Raya Desa Tarai Bangun yang dulu pernah ditertibkan. Bahkan Kades meminta agar aparat segera menelusuri kebenaran informasi tersebut, agar menindak pelaku yang memungut biaya kepada para pedagang.

"Memang kita tak pernah mengizinkan pedagang berjualan di badan jalan, kita juga tak pernah melarang karena itu bukan kewenangan kita, namun jika sudah terjadi konflik sebaiknya segera dicarikan solusi," kata Kades.

Pantauan di lapangan, tampak beberapa bangunan kedai sudah berdiri kokoh di badan jalan, bahkan ada yang baru mulai membangun, khususnya di Desa Tarai Bangun. Jalan Kubang Raya ini melintasi Kota Pekanbaru - Desa Tarai Bangun - Desa Kualu - Desa Kubang Jaya. Bukan hanya di Desa Tarai Bangun yang dipenuhi pedagang, hampir sepanjang Jalan Kubang Raya kini kembali dibangun kios oleh pedagang, mulai kedai kopi, toko makanan, toko ponsel, dan lainnya.

Satpol PP Kampar belum bisa dikonfirmasi berkaitan kondisi ini. Tim datariau.com masih mengupayakan menemui Kasatpol PP Kampar untuk menindaklanjuti laporan pedagang di badan Jalan Kubang Raya Desa Tarai Bangun tersebut. (rik)


Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)