Semakin Miris, Bocah 14 Tahun Nekat Gauli Gadis Dibawah Umur di Desa Teluk Kenidai Kampar, Akhirnya Ditangkap Polisi

datariau.com
1.619 view
Semakin Miris, Bocah 14 Tahun Nekat Gauli Gadis Dibawah Umur di Desa Teluk Kenidai Kampar, Akhirnya Ditangkap Polisi
Foto: Humas Polres Kampar
Bocah yang diamankan polisi karena diduga menggauli teman perempuannya yang masih dibawah umur.

TAMBANG, datariau.com - Moral anak bangsa semakin terpuruk dan memburuk, menimbulkan rasa prihatin yang sangat luar biasa. Bagaimana tidak, seorang bocah yang masih berusia 14 tahun nekat meniduri teman wanitanya yang juga masih bocah, layaknya seperti suami istri.

Atas kejadian ini, Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar telah menangkap pelaku yang masih bocah usia 14 tahun pada Senin siang (21/1/2019) yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur.

Pelaku Tindak Pidana Pencabulan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RI alias IT (14) warga Perumahan Griya Amanah Sentosa Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

RI alias IT ditangkap atas laporan Sb (42) Warga Desa Kualu Kecamatan Tambang atas aduan anak gadisnya R (14) yang mengaku telah dicabuli oleh pelaku.

Terkuaknya peristiwa ini berawal pada hari Ahad (6/1/2019) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu Sb bersama korban R (anaknya) sedang berada di rumah saudaranya di Perumahan Rawa Bening Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Waktu itu, korban mengatakan pada ayahnya bahwa dirinya telah disetubuhi oleh RI alias IT pada hari Selasa (20/11/2018) sekira pukul 11.30 Wib di Perumahan Taman Bunga Blok A2 Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang.

Lebih lanjut diceritakan korban bahwa saat kejadian, pelaku menarik dengan paksa tangan kanannya untuk masuk ke dalam kamar, selanjutnya pelaku mendorong tubuh korban hingga terjatuh diatas kasur.

Kemudian pelaku membuka baju dan pakaian dalam korban secara paksa dan berhasil berhasil menggauli korban layaknya hubungan suami istri.

Tidak lama kemudian teman pelaku bernama Rudi mengetuk pintu kamar, takut perbuatannya diketahui maka pelaku langsung memakai celananya dan berpura-pura tidak terjadi apa-apa.

Atas pengakuan korban ini, Sabar selaku orang tuanya tidak terima lalu melaporkan peristiwa ini Polsek Tambang pada tanggal (9/1/2019) untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan ini, Unit Reskrim Polsek Tambang kemudian melakukan penyelidikan atas kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi korban serta mengumpulkan barang bukti yang terkait dengan kejadian ini.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)