Rumah jadi Markas Transaksi Sabu, Warga Desa Penghidupan Diciduk Resnarkoba Polres Kampar

datariau.com
740 view
Rumah jadi Markas Transaksi Sabu, Warga Desa Penghidupan Diciduk Resnarkoba Polres Kampar
Foto: Humas Polres Kampar
Pelaku yang diamankan polisi.
KAMPAR KIRI TENGAH, datariau.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku narkoba di Dusun Sei Tampalo Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah pada Jumat dinihari (5/4) sekira pukul 01.00 Wib.

Tersangka kasus narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah HF alias ER (39) warga Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamanakan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 0,80 gram, sebuah buku berisi catatan penjualan sabu, 17 lembar plastik bening dan beberapa peralatan penggunaan sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat dinihari (5/4) sekira pukul 01.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Sei Tampalo Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah, tepatnya di rumah tersangka HF alias ER.

Atas informasi ini, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan, tim menemukan tersangka HF sedang berada di depan rumahnya dan langsung mengamankannya.

Saat akan diamankan, tersangka HF berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti, kemudian didampingi aparat Desa di tempat dilakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan 2 paket sabu serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.



Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka HR alias MJ beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (das)
Penulis
: Mirdas Aditya
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)