PT ATM Maredan Diduga Kangkagi PP Nomor 37 Tahun 2012 Tentang DAS, Warga: Dulu Dimanfaatkan Tempat Mandi, Airnya Jernih..

Hermansyah
1.903 view
PT ATM Maredan Diduga Kangkagi PP Nomor 37 Tahun 2012 Tentang DAS, Warga: Dulu Dimanfaatkan Tempat Mandi, Airnya Jernih..
Pengalihan atau pengaliran fungsi danau (sungai) yang dialihkan ke waduk PT ATM Maredan.

SIAK, datariau.com - Perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan buah sawit menjadi Crude Palm Oil (CPO) milik PT Anugerah Tani Makmur (ATM) Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Diduga langgar PP Nomor 37 Tahun 2012.

Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia (PPRI) Nomor 37 Tahun 2012 ini mengatur tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS). Selain itu, perusahaan ini diduga telah mengubah fungsi asli DAS Sungai Kuning. Dulunya sebelum perusahaan ini berdiri DAS tersebut dimanfaatkan oleh warga sekitar sebagai tempat pemandian.

Sayangnya, semenjak perusahaan ini beroperasi lebih kurang telah berjalan selama 3 tahun. Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Anugerah Tani Makmur (ATM) Maredan ini diduga telah merusak lingkungan sekitaran DAS yang dimanfaatkan sebagai air baku yang dialirkan ke kolam (waduk) perusahaan.

PP Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terdapat pada pasal 2 poin 1; Peraturan Pemerintah ini mengatur Pengelolaan DAS dari hulu hingga hilir secara berkala. Sedangkan pada pasal 2 poin 2; Pengelolaan DAS secara utuh sebagaimana yang dimaksud ayat (1) diselenggarakan melalui tahapan seperti perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan.


Sebelumnya, awak media ini melakukan peninjaun langsung ke lokasi aliran sungai Kuning beberapa waktu lalu. Sepanjang aliran sungai Kuning terlihat penyempitan akibat reruntuhan tanah akibat abrasi.

"Milik Pintau orang keturunan Tionghoa, orang simpang Beringin (Maredan) itu tau banyak tanahnya. Sedangkan aliran sungai Kuning ini hulunya jauh lagi keatas sana," terang warga itu lagi.

Selanjutnya, awak media berinisiatif untuk bertanya langsung kepada salah satu warga sekitaran Dusun Sawit Sejahtera, Kampung Maredan, Kecamatan Tualang yang mengetahui persis sebelum beroperasinya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT ATM Maredan itu sungai Kuning yang dimaksud warga tersebut dulunya dimanfaatkan warga sebagai tempat pemandian.

"Milik Pintau (warga Tionghoa), alirannyo sungai ini ke Gasib, hulunyo diatas sini namanyo sungai Kuning, dulunya sungai ini dapat dimanfaatkan tempat mandi, airnya jernih, semenjak ada perusahaan ATM membuat waduk, airnya hitam," ungkap salah satu warga Dusun Sawit Sejahtera kepada datariau.com beberapa minggu lalu.


Jelas warga yang masih enggan untuk menyebutkan namanya itu menjelaskan, bahwa sungai ini adalah Sungai Kuning, dan kondisi warna airnya saat itu memang berwarna kuning, namun kuning airnya bersih. 

"Namonyo Sungai Kuning, airnyo memang kuning cumo bersih, dulu tempat mandi, setelah ado ATM airnyo hitam, bukan aliran yang di ATM itu, itu ado kolam ditampung disitu. Makanya air itu tak putus, ngalir terus makanyo dibendung dia (PT ATM)," terang warga itu lagi.

Sementara itu, Ketua Dewan Presedium Daerah Masyarakat Peduli Kabupaten Siak (DPD MPKS) Tualang Hermansyah, mengecam keras atas perbuatan perusahaan ini yang diduga kangkangi PP Nomor 37 Tahun 2012 dan Perda Siak Nomor 24 Tahun 2007.

"Jika memang begitu sudah jelas pihak perusahaan ini diduga telah kankangi PP Nomor 37 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Perda Siak Nomor 24 Tahun 2007 tentang Izin Mendirikan Bangunan beserta daerah batas sepadan jalan," pungkasnya.


Perihal ini tentunya, kita mencoba konsultasi dan minta pendapat terlebih dulu dari DPP MPKS Kabupaten perihal kasus ini, intinya klarifikasi dari pihak perusahaan dulu perihal DAS. 

Sebelumnya, DPD MPKS Tualang berencana coba mempertanyakan hal ini kepada dinas atau instansi terkait mengiring persoalan ini nantinya.

"Kita minta klarifikasi lagi dari pihak perusahaanlah, dan coba kita pertanyakan dulu dengan dinas atau instansi terkait perihal kasus ini tentunya. Nanti baru kita coba giring persoalan ini nanti," tutupnya.(EM)


Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)