Kroscek Soal Amplop 'Cap Jempol' ke Bowo, KPK: Amplop untuk Pileg

Datariau.com
2.849 view
Kroscek Soal Amplop 'Cap Jempol' ke Bowo, KPK: Amplop untuk Pileg
Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso usai diperiksa KPK/Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir

DATARIAU.COM - KPK sudah melakukan cross check kepada tersangka kasus dugaan suap Bowo Sidik Pangarso soal amplop bercap jempol yang terkait kasusnya. Menurut KPK, amplop-amplop itu diduga ditujukan untuk serangan fajar Pemilu legislatif (Pileg).


"Tentu dari berbagai bukti yang didapatkan ya, termasuk keterangan yang bersangkutan juga didalami lebih lanjut. Dari fakta hukum yang ada, diduga amplop tersebut akan digunakan untuk kepentingan Pemilu legislatif," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).


Bowo memang terdaftar sebagai caleg DPR untuk dapil Jawa Tengah 2 dari Partai Golkar dengan nomor urut 2. Febri juga mengatakan penyidik telah mulai membuka kardus berisi amplop yang keempat dari total 82 kardus dan 2 box kontainer amplop yang disita.


"Siang ini sudah masuk kardus yang keempat, 3 kardus sudah dibuka, ada sekitar, 15 ribu amplop di 3 kardus. Jadi rata-rata di tiap kardus ada 5 ribu amplop dan uang yang sudah dihitung sejauh ini sektiar Rp 300 juta," ucap Febri.


Namun, dia belum menjelaskan apakah ditemukan juga cap jempol pada amplop di dalam kardus keempat itu. Cap jempol sendiri ditemukan pada amplop-amplop di 3 kardus yang telah dibuka sebelumnya.

"Saya belum dapat informasi di yang keempat ini ya," ujarnya.


Bowo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung. KPK juga telah menetapkan Asty dan Indung menjadi tersangka.


Asty diduga memberi Bowo duit Rp 1,5 miliar lewat 6 kali pemberian serta Rp 89,4 juta yang diberikan Asty kepada Bowo lewat Indung saat operasi tangkap tangan terjadi. Selain itu, KPK juga menduga Bowo menerima duit Rp 6,5 miliar dari pihak lain.


Baca juga: Kardus Keempat 'Serangan Fajar' Dibuka KPK, Total Duit Baru Rp 300 Juta

Uang Rp 1,5 miliar, yang diduga dari Asty dan Rp 6,5 miliar diduga terkait gratifikasi itulah yang ditemukan dalam 400 ribu amplop di 82 kardus dan 2 boks kontainer saat OTT terhadap Bowo.


Amplop itu berisi uang pecahan Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu yang diduga KPK untuk keperluan serangan fajar pemilu legislatif yang diikuti Bowo.

Sumber
: https://m.detik.com/news/berita/d-4497297/kroscek-soal-amplop-cap-jempol-ke-bowo-kpk-amplop-untuk-pileg.
Tag:KPK
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)