LANGSA, datariau.com - Komandan Kodim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis kembali menerima 2 pucuk senjata api berupa 1 pucuk senapan jenis AK-101 dan 1 pucuk pistol jenis Baretta, melalui Danramil 19/Indra Makmur Kapten Arh Syafari Harun dan Anggota Unit Intel Kodim 0104/Atim, Senin (10/12/2018).
Seperti dalam laporan Danramil 19/Idm, bahwa pada bulan November 2018 Babinsa Koramil 19/Idm yakni Koptu Ridwan melakukan kegiatan gotong royong dengan warga Gampong Jambo Leubok, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, yang kebetulan di Gampong tersebut terdapat teman semasa kecilnya yakni Muhammad alias Cekmat (39), penduduk warga Gampong Jambo Lubok.
Tepatnya pada tanggal 07 Desember 2018, Koptu Ridwan mendapatkan informasi dari Cekmat, bahwa ada temannya yakni (S) 32 tahun, ingin menyerahkan senjata api kepada Koptu Ridwan. Mendengar hal tersebut, Koptu Ridwan melakukan pendalaman tentang informasi senjata api tersebut dan kemudian melaporkan kepada Danramil 19/Idm, yang kemudian berkoordinasi melalui via telpon dengan Dan Unit Intel Kodim 0104/Atim Lettu Inf Syahrial tentang informasi yang dihimpun oleh Babinsanya tersebut.
Kemudian pada tanggal 08 Desember 2018, Dan Unit beserta 3 orang anggota Unit Intel, bergerak dan berkoordinasi dangan Danramil 19/Idm, setelah itu Danramil beserta Dan Unit Intel membentuk Tim Dpp Serma Erwin Boy Nova bersama 2 orang anggota Unit Intel untuk terus melakukan pendekatan intensif kepada Cekmat melalui Koptu Ridwan, yang kemudian menghubungi Cekmat Via Handphone yang mengajak ketemu di warung Dapu Kopi tidak jauh dari Koramil 19/Idm, kemudian Koptu Ridwan membujuk Cekmat agar menghubungi (S) untuk datang ke warung kopi tersebut, namun Handphone (S) tidak bisa dihubungi.
Serma Erwin Boy Nova dan 2 orang anggota Unit Intel bersama dengan Koptu Ridwan kembali melakukan pertemuan dengan Cekmat di warung dapu kopi tanggal 09 Desember 2018, yang kemudian Cekmat menyampaikan informasi bahwa (S) bersedia menyerahkan senjata api tersebut kepada Koptu Ridwan dengan syarat yang bersangkutan tidak mau datang sendiri menyerahkan senjata karena takut dijebak untuk diproses hukum.
Setelah melakukan koordinasi, kemudian Tim mengatur rencana agar (S) mau memberikan senjatanya secara tidak langsung dengan cara meletakan senjata tersebut di suatu tempat yang nantinya bisa diambil oleh Tim.
Setelah persetujuan tersebut Cekmat menginformasikan kembali kepada Koptu Ridwan bahwa (S) sudah meletakkan senjata api tersebut di semak-semak di pinggir jalan Gp Jambo Lubok tepatnya sebelah kanan dari simpang 4 yang diberi titik tanda berupa selembar kain warna warni yang tergantung di pohon.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Danramil 19/Idm beserta 3 orang anggota Unit Intel Serma Erwin Boy Nova, Sertu Moh Ishak Shodiq, Sertu Ariyanto dan Koptu Ridwan langsung menuju kelokasi yang dimaksud. Setelah tiba dilokasi tersebut Tim langsung melakukan pengamanan dan mensterilkan sekitar lokasi tersebut, setelah dinyatakan aman dan tidak ada hal yang mencurigakan, selanjutnya Tim melakukan pencarian senjata api tersebut di sekitar lokasi.
Dalam pencarian tersebut kurang lebih pukul 17.00 WIB Serma Erwin Boy Nova menemukan 2 pucuk senjata api jenis AK-101 dan Pistol jenis Baretta, dan 2 buah magazen milik (S) yang diletakan didalam semak semak dan Tim kembali menuju koramil 19/Idm untuk melakukan koordinasi penyerahan senjata api tersebut kepada Dandim 0104/Atim.
Senin 10 Desember 2018 Danramil 19/Idm, dan 3 orang anggota Unit Intel 0104/Atim, menyerahkan Senjata api tersebut kepada Dandim di Makodim 0104/Atim dengan barang bukti yang diperoleh 1 pucuk senjata api jenis AK-101, 1 pistol jenis Baretta, 2 buah magazen, 1 utas tali warna hitam, 1 lembar kain pembungkus senjata api dan 1 lembar kain penanda. (syar)