Didemo Emak-emak, Escavatotor Pengerukan Tanah Uruk Tak Miliki Izin Dilarikan Pemilik

Datariau.com
852 view
Didemo Emak-emak, Escavatotor Pengerukan Tanah Uruk Tak Miliki Izin Dilarikan Pemilik
Lokasi kegiatan galian C

LANGSA, datariau.com - Muhammad Nur Wakil Ketua DPRK Aceh Timur minta hentikan kegiatan proyek galian C illegal, di Gampong Jambo Labu, Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur. 


Hal tersebut ditegaskan, Wakil Ketua DPRK Aceh Timur  Muhammad Nur, kepada sejumlah wartawan, Minggu (17/5/2020) malam dilangsa. 


Menurut Muhammad Nur yang juga Wakil Ketua Partai Gerindra Aceh Timur menjelaskan, pihaknya sangat khawatir, terhadap pengerukan dan pengexplortasi lahan bukit secara ilegal setiap hari secara besar besaran yang diangkut dengan ratusan truk diperbatasan antara Kota Langsa dan Aceh Timur.


"Dikwatirkan akan berdampak bencana yang membahayakan bagi kelangsungan hidup ribuan masyarakat sekitar, oleh karenanya segera hentikan kegiatan pengerukan tanah uruk dikawasan pemukiman warga," pintanya. 


Digambarkan M Nur, sapaan akrab Wakil Ketua DPRK Aceh Timur itu, dimana tata letak pemukiman warga terpencil tersebut sesuai letak geografisnya, gampong Jambo Labu persis seperti dalam kuali. 


"Jika terjadi bencana, rumah pemukiman masyarakat disitu yang dikelilingi oleh pinggiran lereng Bukit Barisan, dan merupakan kawasan rawan longsor dan banjir. Apalagi, stuktur lahan tanah berbatuan dirusak, wadoe...bisa tenggelam mereka itu," papar M Nur.


Konon pula tambahnya lagi, dimana informasi yang diterimanya bahwa, pengerusakan alam itu dilakukan oleh oknum dari luar daerah, dengan menggunakan alat berat escavator (becho), tutup Muhammad Nur mengakhiri keterangnya. 


Sementara informasi yang diterima sejumlah wartawan, pada Minggu (17/5/2020) sore, kegiatan pengerusakan lingkungan digampong Jambu Labu tersebut di demo, kaum emak- emak dan mengusir alat berat dan melarang segala aktifitas yang dilakukan oleh oknum perangkat Gampong. 


Namun sangat disayangkan, Geusyik gampong Jambo Labu, terus menghindari untuk diminta keterangan sehubungan dengan dibawa kabur Alat Berat Becho pada malam Jum'at (15/5/2020) yang lalu menuju Medan. 


Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin, Nasruddin yang diminta tanggapan, sehubungan kegiatan Galian C illegal tersebut mengatakan, masalah ini harus ditindak tegas dan jangan dianggap persoalan biasa biasa saja. 


Minimal Geusyik harus dikenakan sangsi administratif atau dicopot, karena telah membiarkan terjadinya pengerusakan alam dalam wilayah dibawah kepemimpinannya. (esyar).

Penulis
: Edi Syarifuddin
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Aceh
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)