40 Kg Sabu dan 3 Pelaku Ditangkap di Bengkalis, Berikut Kronologinya

datariau.com
1.760 view
40 Kg Sabu dan 3 Pelaku Ditangkap di Bengkalis, Berikut Kronologinya

Selain 40 bungkusan sabu seberat 40 kg, dari pengungkapan ini, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit kapal pompong, 1 unit mobil merk Toyota Raize, 1 unit mobil merk Toyota Innova, dan 6 unit handphone.

Atas perbuatannya, para tersangka Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hidup, atau kurungan penjara paling singkat 6 tahun.

Kombes Sunarto menambahkan, berkat pengungkapan ini, sebanyak 6,5 juta jiwa khususnya generasi muda, berhasil terselamatkan dari bahaya narkoba. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)