TAMBANG, datariau.com - Beberapa warga pelaku usaha yang ditemui di kios dan warungnya di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, mengaku keberatan adanya surat permintaan sumbangan Rp50 ribu dari Panitia Persiapan Pembangunan SMAN 8 Tambang.
Dimana, sumbangan itu diperuntukkan pelunasan pembelian lahan untuk membangun sekolah negeri tersebut, pemerintah hanya membantu pembangunan sekolah, sementara lahan disediakan desa, namun belakangan pihak desa melalui panitia membebankan iuran kepada masyarakat Rp10 ribu dan pelaku usaha Rp50 ribu untuk membeli lahan tempat membangun sekolah pemerintah tersebut.
"Sumbangan dalam surat itu ditetapkan Rp50 ribu per pelaku usaha, kalau usaha seperti saya ini sehari kadang hanya untung Rp50 ribu, kan sangat memberatkan," kata seorang pelaku usaha yang menyewa toko di lingkungan Desa Tarai Bangun, saat ditemui datariau.com, kemarin.
Terlebih, kata warga lainnya, yang dibantu ini adalah pihak pemerintah, kedepan saat sekolah itu selesai maka apakah dipastikan warga akan ikut menikmatinya. "Anak kita entah bisa masuk sana entah ndak, makanya kami keberatan membantu, bagus sumbangkan ke pembangunan masjid, lebih jelas," lanjut warga lainnya.
Terpisah, Sekretaris Komisi II DPRD Kampar Hendra Yani SE MM saat dikonfirmasi datariau.com menegaskan, agar Kepala Desa Tarai Bangun lebih jeli untuk berkoordinasi dengan perusahaan besar, baik yang ada di Desa Tarai maupun di Riau secara umum untuk memanfaatkan dana CSR mereka.
"Bahkan kita Komisi II DPRD Kampar yang membidangi pendidikan siap mendampingi kepala desa untuk mendatangi perusahaan-perusahaan, meyakinkan pihak perusahaan agar berpartisipasi membantu pembangunan sekolah ini," kata Hendra.
Hendra juga menyampaikan, dirinya kurang sepakat jika sumbangan untuk bantuan pembelian lahan itu ditetapkan nominalnya kepada masyarakat. Terlebih kepada pelaku usaha, dengan kondisi perekonomian yang sulit saat ini.
"Proposal mohon bantuan dana sah-sah saja, kan tidak ada ikatan, boleh dibantu boleh tidak, selama tidak ada sanksi itu sah-sah saja, namun kalau ditetapkan jumlahnya ini tentu tidak bagus, ada pelaku usaha toko bangunan misalnya pendapatan sehari puluhan juta rupiah, diminta bantuan cuma Rp50 ribu, kan ndak sesuai," terang Hendra Yani.
Seharusnya, lanjut Hendra, dalam surat itu tidak ditentukan nominal, disesuaikan dengan kondisi pelaku usaha tersebut. "Usaha warung lontong atau warung makan, untung sehari Rp50 ribu, minta pula Rp50 ribu, kan juga tidak bagus, maka perlu dikaji lagi," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tarai Bangun Andra Maistar SSos kepada datariau.com menjelaskan, bahwa pungutan yang dilaksanakan Panitia Penyelesaian Pembangunan SMPN 8 Tambang, dana tersebut lebih tepatnya disebut sumbangan dari seluruh masyarakat Desa Tarai Bangun sesuai dengan musyawarah desa yang dilaksanakan beberapa waktu lalu bersama Disdikpora Kampar di aula kantor Desa Tarai Bangun.
"Bahwa untuk melunasi sisa pembayaran tanah SMPN 8 Tambang yang totalnya Rp150 juta dari sumbangan yang telah dilaksanakan oleh Ketua RT dan panitia di bebrapa bulan yang lalu sudah dibayarkan kepada pemilik tanah lebih kurang Rp24 juta, nah sisa kekurangan inilah senilai Rp126 juta yang dimintai sumbangan kepada seluruh masyarakat sesuai dengan kesepakatan hasil musyawarah desa di awal sebelum SMP dibangun, bahwa peserta musyawarah menyetujui sumbangan," terang Andra.
Berkaitan dengan sumbangan tersebut, lanjut Andra, tidak ada unsur paksaan. "Kami atas nama pemerintah desa menghimbau kepada seluruh masyarakat Tarai Bangun agar kiranya kita berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, agar sekolah tersebut bisa beroperasional pada tahun ajaran 2018/2019. Sumbangan ini nantinya akan kita umumkan secara transparan kepada masyarakat," pungkasnya.