Proyek Pembangunan Waduk Rokan Kiri Ditolak Warga

datariau.com
2.018 view
Proyek Pembangunan Waduk Rokan Kiri Ditolak Warga

PEKANBARU, datariau.com - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Rokan IV Koto (HIMAROKO) Rio Andri menyatakan penolakan terhadap proyek pembangunan waduk Rokan Kiri.

"Adapun  alasan penolakan proyek tersebut karena masyarakat tidak pernah diajak duduk bersama dan tidak ada sosialisasi sedikitpun," ujar Rio Andri, Ahad (24/9/2017).

Pelaksanaan proyek pembangunan waduk Rokan Kiri di Kecamatan Rokan IV Koto yang merupakan Program Strategis Nasional (PSN) yang tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2014/2019 oleh Presiden Joko Widodo yang menelan anggaran APBN lebih Rp 3 Triliun menuai penolakan mahasiswa dan masyarakat.

Sebagai penyambung mulut masyarakat Rio Andri menyatakan sikap penolakan dengan alasan diantaranya, proyek pembangunan waduk Rokan Kiri seakan-akan dipaksakan pembangunannya.

Kemudian pemerintah tidak melihat aspek kerusakan lingkungan yang akan terjadi khususnya hutan. Sesuai UU nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

"Pemerintah bukan mencegah tapi malah mau merusak hutan dengan cara merendamnya seluas 2500 hektar," tambahnya.

Selanjutnya, pemerintah tidak mengedepan azas demokrasi, hak mengeluarkan pendapat yang diatur dalam pasal 28 UUD 1945 tentang kebebasan mengeluarkan pendapat.

"Pemerintah tidak mengedepankan kultur budaya dan adat istiadat daerah tersebut, jika masyrakat direlokasi maka hilanglah kultur budaya di daerah tersebut," jelasnya.

Pemerintah dinilai tidak melihat aspek ekonomi, masyarakat di empat desa yang hanya bekerja di sektor pertanian.

Adapun masyarakat yang menolak proyek tersebut yaitu di Desa Cipang Kiri Hilir, Cipang Kiri Hulu, Cipang Kanan dan Tibawan

"Proyek ini dipaksakan pembangunannya bukan keuntugan yang masyarakat dapatkan tetapi bencana yang masyarakat terima, jika tidak pakai listrik kami juga hidup,dari nenek moyang sampai sekarang," tegasnya.

Selain itu, jika pemerintah ingin mensejahterakan masyarakat masih ada alternatif lain untuk mendapatkan energi listrik selain PLTA, misalnya  PLTS, PLTD, PLTU dan lain sebagainya.

"Kami juga meminta kepada pemerintah untuk membatalkan proyek pembangun waduk Rokan Kiri di Kecamatan Rokan IV Koto," pungkasnya.

Penulis
: Maini Riza
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)