ASN Diingatkan Jangan Tambah Libur Lebaran

datariau.com
1.472 view
ASN Diingatkan Jangan Tambah Libur Lebaran

PEKANBARU, datariau.com - Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri SSos mengharapkan, agar para ASN jangan menambah hari libur lebaran. Sebab, waktu libur yang diberikan pemerintah pada Lebaran Idul Fitri tahun 2022 ini sudah panjang.

"Sesuai jadwal yang sudah ada, ayo kawan-kawan ASN layani masyarakat lagi. Masuk kantor, dan selesaikan pekerjaan yang sudah menumpuk," ajak Aidil Amri, Sabtu (7/5/2022) petang, dikutip tribunpekanbaru.com.

Sesuai jadwal yang ditetapkan Pemko Pekanbaru, ASN kembali masuk kantor pada Senin (9/5/2022). Libur dan cuti bersama dimulai sejak 29-30 April. Kemudian 1 Mei merupakan hari libur nasional sekaligus peringatan Hari Buruh Internasional, 2-3 Mei hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri. Selanjutnya 4-6 Mei merupakan cuti bersama, sedangkan 7-8 Mei merupakan hari libur biasa.

Diakui Aidil, pada Lebaran Idul Fitri tahun 2022 ini banyak para ASN pulang kampung. Hal ini tidak bisa dipungkiri karena dua tahun sebelumnya mereka tak bisa pulang kampung karena pandemi Covid-19. Tahun ini pemerintah sudah melonggarkan semua aktivitas, sehingga memudahkan masyarakat. Termasuk bisa pulang kampung.

"Makanya meski dimudahkan, jangan pula banyak alasan untuk menambah libur. Karena apabila dilanggar, maka dipastikan mendapat sanksi, sesuai aturan yang ada," sebutnya.

Sekko Pekanbaru HM Jamil juga menegaskan hal yang sama. Bahkan Sekko memastikan bagi ASN yang menambah libur, maka sanksi sudah menanti. Hal ini juga sesuai dengan PP No 53, bahwa ASN yang menambah libur atau menambah cuti, bisa disanksi.

"Bagi kita, nantinya tidak akan menerima. Apalagi alasannya tidak jelas. Kalau memang ada bukti seperti orangtua sakit, anak sakit atau ASN itu sendiri sakit, baru bisa kita terima alasannya," tegas Sekko HM Jamil.

Tidak hanya menambah libur, tapi juga Pemko Pekanbaru tidak memberikan izin bagi ASN yang mengambil cuti saat mulai kerja.

"Mereka kan sudah dapat libur panjang. Kalau nekad juga, maka siap-siap disanksi. Mulai sanksi pemotongan TPP dan lainnya," sebut HM Jamil tegas.

Source: TribunPekanbaru.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query