PEKANBARU, datariau.com - Pansus DPRD Pekanbaru hingga pekan kedua November ini, belum bisa merampungkan pembahasan Ranperda Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU). Sebab, hingga kini Pansus belum mendapatkan data secara kongkrit, dari pihak-pihak terkait. Seperti diketahui, Ranperda ini dibahas dengan alasan untuk menaikkan Pajak PJU dari 6 persen menjadi 8-10 persen.
Alasannya, karena Pemko Pekanbaru terus merugi. Tagihan Pajak PJU yang dibayarkan ke PLN selalu membengkak dengan angka Rp 13-15 miliar perbulan. Tak sebandingkan dengan Pajak Penerangan Jalan, yang diterima Pemko maksimal perbulan Rp 8 miliar.
"Kita baru dapat data PJU dari Dishub dan Bapenda Pekanbaru, sementara dari PLN belum sama sekali," kata Ketua Pansus Ranperda PPJU DPRD Pekanbaru, Dian Sukheri SIp, Ahad (11/11/2018).
Meski begitu, dengan sisa waktu hingga akhir tahun ini, Pansus optimis jika menyelesaikan pembahasan Ranperda ini, menjadi Perda Kota Pekanbaru. Hanya saja, ada beberapa skenario yang akan dilakukan Pansus terhadap Dishub, Bapenda dan PLN Area Pekanbaru sendiri. Skenario pertama, Pansus akan meminta desain pemakaian PJU di Kota Pekanbaru.
"Kita berharap ini dipresentasikan. Setelah itu, pemerintah harus menertibkan lampu jalan liar. Makanya, Pansus dalam waktu dekat panggil PLN, ingin minta data," terangnya.
Skenario selanjutnya, Pansus menginginkan data Bapenda dan Dishub harus sama. Karena sampai saat ini belum sama datanya. Karenanya, Pansus belum bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, menunggu singkronisasi data Dishub dan Bapenda sama.
"Ini yang harus diperbaiki. Karena nanti saat Pansus memanggil PLN, skenario kita ini sudah bulat, yakni skenario pemerintah. Jangan nanti setelah kita panggil PLN, Dishub punya data lain dan Bapenda punya data lain pula," tambah Politisi PKS ini.
Jika tahapan skenario ini berjalan, apakah Pansus tetap menaikkan Pajak PJU? Dian menegaskan, bahwa untuk kenaikan pajak, Pansus menghitungnya dengan pola, jika dinaikkan lalu ada simulasi program untuk mendapatkan keuntungan dan itu masuk hitung-hitungannya. Lalu itu bisa dinaikkan. Sebaliknya, jika hitung-hitungan dari Dishub tak juga memberikan keuntungan, itu tak perlu dinaikkan. "Jadi kita bekerja menggunakan data," janjinya.
Diakui Dian Sukheri, Pansus ini akan bekerja sampai akhir tahun 2018 ini. Secara pribadi, dia masih optimis bisa mengejar pembahasan hingga rampung. Sebab, Pansus ini dibentuk untuk mencari solusi. Seperti halnya pada program APBD-Perubahan 2018 ini, pihaknya sudah mencari solusi, dengan menyiapkan anggaran pembayaran hutang PJU ini untuk beberapa bulan.
Meski diakuinya, audit persoalan hutang PJU Pemko kepada PLN, masih dalam proses. Namun yang paling penting di sini lagi, Pansus sebenarnya menginginkan untuk program tahun 2019 nanti. Apakah Dishub Pekanbaru sudah menyiapkan datanya. "Makanya, pada rapat Pansus selanjutnya, kita minta semuanya," janji Dian.
Sekadar gambaran, sebenarnya, ada dua pembahasan yang dibahas, yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ) berasal dari pelanggan PLN atau rumah masyarakat. Sedangkan pajak PJU, ditagih PLN kepada Pemko Pekanbaru karena pemasangan lampu jalan. Jadi sejak bulan Juni 2018, jumlah tagihan PJU dari PLN tidak seimbang dengan jumlah PPJ yang dikutip Pemko Pekanbaru kepada masyarakat.
Kondisi ini, membuat Pemko Pekanbaru mengalami defisit karena harus menutupi atau menalangi jumlah tagihan PLN yang membengkak. Dengan kondisi ini, Pansus akan menyikapi kenaikan pajak PJU menggunakan prinsip keadilan. Di mana, untuk pelanggan rumah tangga dan gedung sosial pajaknya tetap 6 persen, namun untuk pelaku industri dan perusahaan pajaknya naik menjadi 10 persen.
Asumsi awal, jika Perda PPJ disahkan, maka Pekanbaru berpotensi mendapatkan pemasukan tambahan sebesar Rp 54 miliar per tahun, dari data dari PLN Cabang Pekanbaru, total pelanggan di Pekanbaru berjumlah 477.100 pelanggan.
Sementara itu, berdasarkan data dari Dishub Pekanbaru, terdapat sekitar 41.332 titik lampu jalan yang terpasang di Pekanbaru. Jumlah ini terdiri dari lampu jalan meterisasi sebanyak 9.583 titik, sedangkan nonmeterisasi berjumlah 31.749 dengan daya yang bervariasi.
Agar jumlah pembayaran PJU ke PLN yang berjumlah Rp 12,8 miliar per-bulan berkurang, maka diusulkan penggantian bola lampu jalan hemat energi di seluruh Pekanbaru, sehingga bisa menekan jumlah tagihan ke angka Rp5 miliar per-bulan. (*)