Kasus Pemalsuan AJB Milik Rubinem

Mangkir Lagi di Sidang, Surat Keterangan Sakit Saksi Sarfius Dinilai Janggal

datariau.com
2.187 view
Mangkir Lagi di Sidang, Surat Keterangan Sakit Saksi Sarfius Dinilai Janggal
Heri
Dody Vernado SH

RENGAT, datariau.com - Sidang Perkara Gugatan Pemalsuan Akte Jual Beli (AJB) yang digelar Pengadiln Negeri Rengat Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (25/10/2017) kembali ditunda, pasalnya saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut kembali berhalangan hadir karena alasan sakit.

Sidang dengan agenda menghadirkan saksi ini dipimpin oleh Wakil Ketua PN Rengat Tiwik SH MHum selaku ketua majelis, Petra Jeni Siahaan SH MH dan Immanuel MP Sirait SH selaku anggota majelis.

Berdasarkan keterangan JPU Yoyok Satria SH saat ditemui di PN Rengat, Rabu (25/10/2017) mengatakan, bahwa saksi SR tidak dapat hadir karena sakit hal ini dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari Puskesmas Sungai Lala Kabupaten Inhu.

"Fihaknya akan kembali memanggil Saksi SR pada sidang yang akan dilaksanakan Rabu (2/10/2017) pekan depan," katanya.

Ketika hal ini disampaikan kepada Majelis Hakim terkait ketidakhadiran saksi dalam perkara ini, majelis hakim memberikan kesempatan sekali lagi kepada saksi untuk menghadiri sidang ini.

"Jika pada pekan depan saksi tidak juga hadir dalam persidangan maka akan dilakukan upaya pemanggilan paksa," kata Ketua Majelis Hakim Tiwik SH MHum.

Sementara itu, Dody Vernado SH selaku Kuasa Hukum penggugat, Rubinem, meminta kepada JPU untuk menindaklanjuti surat keterangan sakit dari saksi Sarfius tersebut, sebab saksi berdomisili di Pematang Reba, kenapa harus Puskesmas Sungai Lala yang mengeluarkan surat tersebut.

"Surat keterangan sakit tersebut dinilai janggal, sebab yang bersangkutan berdomisili di Pematang Reba, kenapa surat keterangan sakitnya harus dikeluarkan oleh Puskesmas Sungai Lala," ujarnya.

Padahal, lanjutnya, di Pematang Reba ada RSUD Indrasari yang notabene dokternya lebih lengkap ketimbang Puskesmas Sungai Lala.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)