Ida Yulita: Anggota DPRD Boleh Menjadi Humas Hotel

datariau.com
912 view
Ida Yulita: Anggota DPRD Boleh Menjadi Humas Hotel
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Golkar, Ida Yulita Susanti.
PEKANBARU, datariau.com - Terkait adanya Anggota DPRD Kota Pekanbaru atas nama Dapot Sinaga mengaku menjadi Humas di DNA Fun Zone Hotel MBC Pekanbaru, dinilai bukan sebuah pelanggaran.

"Menurut aturan sah-sah saja, yang tidak boleh anggota dewan menjabat direksi di perusahaan BUMD BUMN yang ada keterkaitan uang APBD atau plat merah," kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Golkar, Ida Yulita Susanti, Rabu (3/7/2019).

Diterangkan Ida lagi, Dapot yang merupakan Politisi PDIP ini mengaku sebagai Humas di Hotel MBC yang baru-baru ini disegel Satpol PP, hal itu wajar saja karena hotel merupakan perusahaan swasta, bukan milik negara.

"Kalau hotel milik swasta boleh-boleh saja, anggota dewan boleh punya usaha hotel, dilaporkan pun tidak melanggar kode etik dia," tegas Ida.

Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru Hj Masni Ernawati, mengaku akan menindaklanjuti dan mempelajari ada atau tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anggota DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga yang mengaku sebagai humas di Hotel MBC Pekanbaru.

"Dalam aturannya tidak dibenarkan anggota DPRD menjabat di dalam perusahaan. Tapi kita belum tahu itu dituangkan di mana, kode etik kah atau apa, nanti akan kita pelajari lagi," kata Ketua BK Masni Ernawati, saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2019).

Diterangkan Masni, bahwa semua laporan yang masuk ke BK akan mereka tindaklanjuti berkaitan Anggota DPRD. "Termasuk jika ada laporan dari masyarakat, akan kita tindaklanjuti," tegasnya.

Seperti diketahui, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga mengaku sebagai humas di hotel itu saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu, berkaitan izin hotel yang tidak kunjung selesai. Karena pengakuan pihak hotel, yang mengurus izin hotel adalah Dapot.

Akan tetapi, meskipun telah sekian lama beroperasi, izin hotel tersebut tak kunjung dilengkapi hingga Satpol PP telah melakukan penyegelan pada Selasa (2/7/2019) sore kemarin.

Dapot Sinaga belum berhasil dikonfirmasi lagi berkaitan penyegelan ini, saat dihubungi melalui selulernya, awalnya sempat aktif dan tidak diangkat, saat dihubungi untuk kedua kali, nomor tersebut sudah tidak aktif lagi hingga berita ini dimuat. (rik)
Penulis
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)