Maksimalkan SAKIP, OPD Diberi Tempo Satu Pekan Untuk Lengkapi Dokumen

Datariau.com
632 view
Maksimalkan SAKIP, OPD Diberi Tempo Satu Pekan Untuk Lengkapi Dokumen
Foto: Rahmad
Seluruh Kepala SKPD Pemerintah Kepulauan Meranti saat mengikuti rapat kerja soal SAKIP

MERANTI, datariau.com - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kepulauan Meranti diberikan tempo selama satu pekan untuk melengkapi dokumen. Karena syarat naik kelas, nilai pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) ditiap OPD harus maksimal.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Inspektorat Daerah Kepulauan Meranti, Drs Suhendri MSi usai rapat koordinasi terkait SAKIP di Aula Afifa Sport Center, Jalan Banglas, Selatpanjang, Kamis (12/9/2019). Kata dia, seluruh OPD diberikan tempo selama satu pekan untuk melengkapi dokumen dalam memaksimalkan SAKIP.

"Seluruh OPD harus berkoordinasi. Bukan hanya bagian programnya saja tetapi Kepala OPD, Sekretaris agar berkoordinasi dengan tim Inspektorat. Dimana dalam arahan pak Bupati bahwa, (predikat) ini harus dinaikkan. Kalau dinaikkan tentu ada dokumen yang harus disesuaikan," ujar Suhendri.

Batas akhir penyerahan dokumen, lanjut Suhendri, yaitu ditetapkan pada tanggal 18 September 2019 mendatang. Sementara pada tanggal 19 sampai 20 September, Inspektorat akan bekerja finalisasi dalam mengevaluasi program kinerja OPD.

"Nanti pada tanggal 20 September malam, kami sudah menyampaikan laporan hasil evaluasi kepada Bupati, dalam hal ini Bapedda dan ini bisa diteruskan ke Menpan. Saya berharap kerjasama kita semua, jadi tanggal 18 kami terima dokumen, setelah itu kami tidak terima lagi. Tanggal 19 sampai 20, tim kami akan bekerja maksimal dan mudah-mudahan bisa selesai," jelas dia.

Sementara Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi mengatakan, terkait dokumen indeks kinerja utama yang belum diteken oleh pimpinan, jajaran di OPD diharapkan mengambil langkah percepatan dengan memanfaatkan era 4.0 (elektronik) agar lebih dapat memudahkan kinerja.

"Saya pikir ini bisa di scan dulu. Karena pimpinan eselon II, kalau tidak ada ditempat tak perlu ditunggu sampai pulang dulu, tak usah begitu, scan aja dulu nanti baru teken. Jangan sampai pimpinan sibuk kerja diluar, kinerja di kantor tidak jalan. Jadi kita harus melakukan percepatan," jelas Bupati.

"Kalau saya di Selatpanjang seminggu 3 kali, tapi semua kerja jalan. Kalau saya tidak ada scanning saja, kirim wa atau email, jika saya baca dah oke teken aja dulu tidak masalah.Nanti kalau udah pulang kita teken yang aslinya," katanya mencontohkan.

Pihak Inspektorat Daerah Kepulauan Meranti, kata Bupati, memberikan waktu satu pekan agar semua OPD bisa segera mengejar ketertinggalan. Arahan tersebut diambilnya, agar nanti ada kebijakan-kebijakan yang dapat menguntungkan semua pihak, sehingga dapat meningkatkan SAKIP pada Satker di Pemerintah Kepulauan Meranti.

"Karena kalau ikut standar ketentuan yang sudah diatur, otomatis penyerahan akan ditutup pada hari Jum'at oleh Inspektorat. Jika itu dilakukan, nilai kita akan terjun payung semua, walaupun tidak berpengaruh sama APBD kita , tapi akan berpengaruh pada pencitraan kita," tutur Bupati Irwan. (mad)

Penulis
: Rahmad Santoso
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)