Mahasiswi di Pekanbaru Riau Dicokok Polisi Bersama Teman Prianya Jual Pil Ekstasi

Hermansyah
2.386 view
Mahasiswi di Pekanbaru Riau Dicokok Polisi Bersama Teman Prianya Jual Pil Ekstasi
Dokumentasi: Mahasiswi inisial Ea (21) bersama teman prianya inisial Kl (26) saat ditahan polisi.

PEKANBARU, datariau.com - Mahasiswi perguruan tinggi Provinsi Riau tak berkutik saat tim buru sergap (Buser) Polsek Tampan berhasil tangkap tangan dirinya tengah menjual puluhan butir pil ekstasi, Sabtu (13/7/2019) kemarin. 

Pelaku masih berstatus mahasiswi berinisial Ea (21), diduga pengedar Narkoba yang ditangkap di Jalan SM Amin Kecamatan Tampan, dengan seorang teman prianya berinisial Kl (26). Dalam upaya penangkapan pelaku, aparat menggunakan sistem pancingan (Undercover Buy). 

Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda, Ahad (14/7/2019) pagi, mengatakan tengah memburu seorang rekanan dari dua pelaku ini, diduga bandar Narkoba. 

"Pelaku mendapatkan pil ekstasi ini dari rekannya berinisial Ot (DPO). Namun, pelaku keburu kabur saat diburu petugas di kediamannya," ungkap Budhia seperti yang dilansir datariau.com dilaman halloriau.com.

Dari hasil penangkapan ini, kata Budhia, petugas berhasil menyita barang bukti pil ekstasi sebanyak 98 butir dari berbagai merk. Terdiri dari warna merah, biru dan hijau. Selain itu, petugas juga turut menyita 1 unit mobil merk Honda Brio warna merah BM 1443 NW milik pelaku.

"Dalam penangkapan ini, tim Buser menggunakan sistem Undercover Buy. Pelaku yang masuk perangkap aparat menyetujui permintaan untuk menjual barang haram itu. Usai kesepakatan bersama, pelaku kemudian berangkat membawa pil ekstasi menggunakan mobil Brio," imbuhnya.

Saat proses penangkapan, terang Budhia menjelaskan, Ea (21) tidak mengetahui bahwa dirinya menjadi target opersi (TO) selama ini. Setelah barang bukti dipastikan keasliannya, pelaku pun ditangkap. 

Sementara itu, rekannya berinisial Kl (26) yang lagi menunggu di dalam mobil Honda Brio itu, turut diamankan petugas.

"Pengakuan Ea, puluhan butir pil ekstasi ini dibelinya dari rekannya Kl seharga Rp150 ribu per butirnya. Selain itu, Kl mendapatkan barang tersebut dari rekannya diduga bandar yaitu Ot (DPO) yang kini tengah dalam pemburuan aparat," tandasnya.

Editor
: Hermansyah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)