Disdukcapil Akui WNA Punya e-KTP, Mereka Tinggal di Apartemen

datariau.com
1.686 view
Disdukcapil Akui WNA Punya e-KTP, Mereka Tinggal di Apartemen
Ilustrasi (Foto: Internet)
DATARIAU.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil, Kota Depok, mengaku ada sejumlah warga negara asing atau WNA yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik alias e-KTP atau diketahui sebagai kartu izin tinggal terbatas/Kitas). Mayoritas, mereka tinggal di apartemen dan pemukiman elit.

Hal itu diakui Kasi Identitas Penduduk dari Disdukcapil Kota Depok, Jaka, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu 27 Februari 2019.

Jaka menjelaskan, program e-KTP untuk WNA telah ada cukup lama dan itu tercantum dalam pasal 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa WNA diperbolehkan memiliki e-KTP. Ini tercantum dalam Pasal 63 dan Pasal 64 Undang-undang itu. Dalam pasal 63 ayat 1. Namun, WNA harus memenuhi persyaratan memiliki izin tinggal tetap.

"Itu kan, sudah lama ada. Bentuk (e-KTP)-nya sama kok. Hanya beda identitas kewarganegaraannya saja," katanya.

Ketika disinggung ada berapa banyak jumlah WNA yang telah memiliki e-KTP di Kota Depok, Jaka mengaku tidak hapal secara detail, karena data-datanya ada di kantor.

"Untuk tahun 2018, saya tidak begitu hapal. Kalau tahun sekarang (2019), ada sekira 12 orang. Enggak sampai ratusan," ujarnya.

Lebih lanjut, Jaka menegaskan, meski memiliki e-KTP, namun WNA tidak memiliki hak suara dalam pemilihan umum atau Pemilu. Kemudian, e-KTP yang dipegang mereka memiliki batas waktu tertentu, tidak seperti e-KTP Warga Negara Indonesia (WNI) yang berlaku seumur hidup. "Kan, dalam aturannya begitu, mereka enggak punya hak suara."

Jaka menambahkan, umumnya WNA yang mengurus e-KTP adalah mahasiswa dan kebanyakan adalah WNA asal Korea. "Korea yang banyak, mayoritas mahasiswa. Tinggalnya, rata-rata di apartemen di kawasan Margonda." (*)
Editor
: Redaksi
Sumber
: Viva.co.id
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)