RENGAT, datariau.com - Hujan deras bercampur petir yang terjadi siang tadi, Kamis (1/3/2018) di Kabupaten Indragiri Hulu memakan korban jiwa. Faiginaso Gea alias Ama Ceri Tefa'o (29) warga Nias yang sehari-hari berkerja tanam pancang, saat berkerja disambar petir.
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Pjs Kapolsek Lirik Iptu Aman Aroni saat dikonfirmasi datariau.com membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, pada hari Kamis 1 Maret 2018 sekitar pukul 14.30 wib ditemukan seorang laki-laki di lokasi Afdeling OG Blok G7 Perkebunan PT TPP Desa Mekarsari Kecamatan Lirik yang diduga terkena sambaran petir yang mengakibatkan meninggal dunia," terangnya.
Korban Faiginaso Gea merupakan pekerja tanam pancang, Barak P atau perumahan barak Nias Desa Banjar Balam, Kecamatan Lirik.
Saksi-saksi dalam kejadian itu diantaranya Yasman Ndraha alias Ama Paska (37) dan Serianto Zai alias Seri (22), menceritakan kronologis kejadian, sekira pukul 12.10 wib pada saat korban dan saksi sedang istirahat di lokasi Afdeling OG Blok G 7 Desa Mekarsari Lirik dikarenakan hujan lebat, saat itu korban permisi kepada saksi untuk mengambil bambu pancang yang berada di atas.
Adapun jarak dari lokasi istirahat ke tempat lokasi bambu pancang lebih kurang sekitar 500 meter, namun sekitar 1,5 jam korban belum juga kembali ke rombongan.
Setelah hujan agak reda saksi mencari korban di sekitaran lokasi dan sekitar pukul 14.30 wib menemukan korban sudah tidak bernyawa dengan posisi telungkup dan baju serta celana robek, serta ada bekas luka gores dan lebam menghitam di bagian tengkuk, dan punggung korban yang diduga akibat sambaran petir.
Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Lirik untuk dilakukan visum. Atas permintaan keluarga, korban tidak akan dilakukan otopsi dan tindakan medis lainnya, serta keluarga korban sudah mengikhlaskan kepergian korban.