RENGAT, datariau.com - Sekalipun perawat tenaga honorer yang memberlakukan biaya ambulan Rp8 juta di Puskesmas Lirik sudah diberhentikan, namun Inspektorat Kabupaten Inhu tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap UPT Puskesmas Lirik dan perawat lainnya.
"Secara resmi sampai saat ini memang belum ada masyarakat yang melaporkan tentang permasalahan di Puskesmas Lirik. Namun dengan adanya informasi ini, kita akan segera bentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terkait adanya informasi tentang pembiayaan ambulan tersebut," tegas Kepala Inspektorat Inhu Boike Sitinjak saat dikonfirmasi datariau.com Sabtu (28/1/2017) siang.
Disinggung kapan akan membentuk tim, dia menegaskan Senin besok selesai apel akan langsung membentuk tim dan langsung turun ke Puskesmas Lirik meminta keterangan terhadap dokter yang bertanggung jawab di puskesmas itu.
"Mengenai permasalahan ini kita minta petunjuk pak Bupati Inhu," terangnya.
Terungkapnya biaya ambulan mahal ini mencapai Rp8 juta untuk mengantar jenazah ke Padang Sumatera Barat, disinyalir tidak hanya terjadi kali ini saja. Untuk itu dengan adanya pemeriksaan ini maka diharapkan mampu menemukan titik terang kondisi ambulan di puskesmas selama ini.
"Mungkin, hal seperti ini sering terjadi, atas nama masyarakat Inhu kita meminta Inspektorat maupun penegak hukum dapat menyelidiki lebih dalam lagi, karena ini yang terungkap, yang tidak terungkap mungkin banyak lagi," kata Jumadai, aktivis LSM di Inhu kepada datariau.com siang tadi.
"Dan begitu juga dengan pak Bupati Inhu H Yopi Arianto, ketegasannya tidak saja merumhkan perawat yang bersalah, tapi harus juga beri sanksi terhadap dokter yang bertanggung jawab dan yang lainnya di Puskesmas Lirik," pintanya lagi.
"Harapan kita sebagai masyarakat Inhu tidak ingin hal-hal seperti ini terulang lagi, dan mengenai ongkos ambulan pasien rujuk mau angkat jenazah atau lain yang berhubungan dengan ambulan dapat disesuaikan agar masyarakat tidak terbebani dan tarif sesuaikan dengan Perda-nya," pinta Jumadi lagi.
"Dan yang perlu diinggat-ingat pihak rumah sakit pemerintah maupun puskesmas, janganlah ambulan dijadikan bisnis untuk mencari keuntungan pribadi, apalagi yang membutuhkan ambulan itu orang miskin atau kurang mampu. Pasalnya mobil ambulan dibeli gunakan APBD kita," sambungnya lagi.
Mobil ambulan selain dibeli gunakan uang APBD, lanjut Jumadi, bahwa mobil ambulan yang ada juga banyak dihibahkan dari perusahan sekitar melalui CSR dan ada juga atas permintaan Pemkab Inhu.
"Seperti 2 mobil ambulan di Puskemas Lirik itu dapat bantuan dari dua perusahan swasta, yakni PT Tunggal Perkasa Plantations (PT TPP) dan PT Pertamina Lirik," pungkasnya.