RENGAT, datariau.com - Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu akan segera memanggil beberapa Kepala Desa di Kabupaten Inhu terkait dugaan penyalagunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016. Penegasan ini disampaikan Ispektur Inspektorat Inhu Boike Sitinjak kepada datariau.com saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (30/1/2017).
"Sesuai fungsi dan tugas menyelenggaraan pengawasan internal di lingkungan Pemda Inhu, kita sudah bentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana ADD dari APBN maupun APBD di tahun 2016," tegas Boike Sitinjak.
"Kita sudah simpan nama-nama Desa yang rencana akan dipanggil dan diperiksa dalam waktu dekat ini," lanjutnya.
Ditanya apakah pemanggilan dan pemeriksaan ini karena adanya penyalagunan ADD, Boike tidak menyangkal itu. "Ya benar, ada beberapa Desa diduga telah menyalagunakan ADD, tapi ini baru sebatas praduga saja. Ada sekitar 5 hingga 10 Desa di Kabupaten Inhu ini yang sudah tercatat dan akan segera diperiksa sesuai tidak dengan informasi yang masuk pada kita," katanya.
Disinggung desa mana saja yang masuk dalam catatan dan yang akan segera dipanggil, Boike mengatakan belum bisa mengekspos nama desa karena masih praduga.
"Maaf kalau untuk itu nanti akan kita beritahukan, kalau sekarang ini kita sebutkan gak enak rasanya, ini kan masih sebatas hanya parduga. Nanti setelah tahu hasil dari pemeriksaan barulah kita sebutkan nama desanya," terang Boike Sitinjak.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Rengat Nugroho Wisnu Pujoyono SH, dikonfirmasi datariau.com Senin (16/1/2017) lalu di ruanng kerjanya mengatakan bahwa memang ada pemanggilan Kades terkait penggunaan ADD.
"Pemanggilan itu dalam rangka pengumpulan data terkait pelaksanaan pembangunan di daerahnya. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejari Rengat adalah Kegiatan TP4D (Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan)," katanya.
Dalam hal ini, lanjutnya, Kejari Rengat melalui Seksi Intelijen memanggil 3 kepala Desa yaitu Desa Pasir Silabau, Kuala Lala, dan Tanjung Danau. "Pemanggilan ini tidak ada kaitannya dengan dugaan penyalahgunaan ADD atau dana lainnya," tegas Kasi Intel Kejari Rengat Nugroho Wisnu Pujoyono SH saat itu.