Masyarakat Bayar PPJ 6 Persen, DKP Tetap Nunggak Rp8,25 Mliar

2.090 view
Masyarakat Bayar PPJ 6 Persen, DKP Tetap Nunggak Rp8,25 Mliar
Ilustrasi lampu PJU. (foto: net)
PEKANBARU, datariau.com - Dinas Kebersihan Pertamanan Kota Pekanbaru menunggak rekening listrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) selama satu bulan setengah dengan nominal Rp8,25 miliar. Masyarakat mempertanyakan kondsi ini. Padahal masyarakat tidak pernah nunggak bajar PPJ (Pajak Penerangan Jalan) dalam tagihan rekening listrik setiap bulannya.

"Kemana uangnya, kok bisa nunggak sebanyak itu. Padahal tak semua lampu jaan hidup. Ini perlu diusut tuntas, biar tahu siapa yang bermain dan tangkap pemain itu," ungkap salah seorang masyarakat, Inang, pedagang Pasar Arengka, Rabu (10/12/2014).

Tunggakan Rp8,25 miliar oleh DPK kepada PLN, dinilai sebagai tunggakan yang terlalu besar untuk waktu satu bulan setengah. Masyarakat berharap agar uang pajak penerangan jalan yang dibayarkan masyarakat bisa dimanfaatkan untuk lampu jalan, jangn sampai untuk lampu pribadi pejabat.

Menyikapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz, juga merasa aneh kenapa DKP bisa menunggak kepada PLN dalam membayar tagihan listrik lampu PJU.

"Lucu juga kalau PJU belum dibayar. Pemerintah nunggak tentu yang akan jadi korban masyarakat nantinya. Apalagi selama ini masyarakat juga ikut membayar PPJ tiap bulannya," kata Zulfan ketika dikonfirmasi di kantor DPRD.

Zulfan menegaskan kepada pemerintah dalam hal ini DKP untuk segera membayarkan tunggakan Rp8,25 miliar agar masyarakat Pekanbaru tidak menjadi korban. "Dari dulu permasalahan selalu tunggakan, kita minta DKP dan PLN duduk bersama. Jangan korbankan masyarakat gara-gara itu," pinta Zulfan.

Tunggakan ini tentu akan menjadi contoh buruk kepada masyarakat Pekanbaru. Disaat PLN sedang gencarnya mensosialisasikan agar masyarakat tidak menunggak, pemerintah malah memperlihatkan contoh tidak baik.

Alasan DKP tidak membayarkan tagihan listrik lampu PJU karena tidak memiliki uang. "Kita kehabisan dana untuk melakukan pembayaran tagihan," ungkap Kepala DKP Azwan. (rik)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query