DATARIAU.COM - Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung digadang-gadang sebagai proyek kebanggaan Pemerintahan Jokowi. Jokowi beralasan karena baru Indonesia negara di Asia Tenggara yang memiliki Kereta Cepat. Bahkan belum sebulan beroperasi, wacana Proyek Kereta Cepat Jakarta Surabaya sudah ramai dibahas.
Nyatanya banyak polemik yang terjadi dari awal rencana pembangunan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. Perlu diketahui bahwa proyek kereta cepat awalnya digagas Presiden SBY periode 2009-2014. Investor Jepang sudah melakukan studi kelayakan, namun ditelikung China saat pemerintahan beralih ke Joko Widodo (Jokowi). Alhasil, banyak masalah mendera proyek ini.
Menurut Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza awalnya Japan International Corporation Agency (JICA) dilibatkan untuk melakukan studi kelayakan proyek kereta cepat. Studi dilakukan untuk membangun kereta semi cepat Jakarta-Surabaya, dengan jarak sepanjang 748 km. Dengan biaya diperkirakan 100 Triliun. Pada tahun 2015 pemerintah akhirnya memutuskan untuk membangun rute awal Kereta Cepat Jakarta-Bandung terlebih dahulu, sepanjang 150 km yang nilai awal proyeknya diperkirakan sebesar senilai Rp 67 triliun.
Namun pada akhirnya China-lah yang mengeksekusi proyek kereta cepat ini. China-pun menawarkan pinjaman proyek sebesar 5,5 miliar dolar AS dengan jangka waktu 50 tahun, bunga 2 persen per tahun. Skema business to business (B to B) tanpa jaminan dari pemerintah. Belakangan terjadi inkonsistensi pemerintah, sehingga mau tidak mau (proyek kereta cepat) dibiayai APBN.
Masalah yang cukup mendasar di proyek kereta cepat ini adalah pembengkakan biaya alias cost overrun dan lamanya pekerjaan. Pada 2015, estimasi biayanya US$6,071 miliar atau setara Rp81,96 triliun. Kemudian membengkak (cost overrun) menjadi US$ 7,27 miliar atau sekitar Rp110,5 triliun pada 2022. Tentunya selisih ini sangat jauh dari estimasi awal.
Apalagi menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung, terlihat adanya skenario. Bahwa seluruh kewajiban utang dari proyuek KCJB yang kini bernama Kereta Whoosh, dilimpahkan ke PT KAI. Dari sini jelas pemerintah China seolah tak mau rugi terhadap proyek ini.
Polemik Kereta Cepat semakin bertambah dengan adanya pernyataan Direktur Utama Bank BJB (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk) Yuddy Renaldi yang menyebutkan bahwa seluruh aliran transaksi keuangan kereta cepat yang kini bernama Whoosh tersebut masih dikuasai oleh bank asal China, yakni Industrial and Commercial Bank of China (ICBC). Ia mengatakan tengah menjalin komunikasi dengan PT KCIC agar bisa menjadi bank yang mengelola transaksi secara penuh di Whoosh. (kumparan.com, 24/11/2023)
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) pun membantah pernyataan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) Yuddy Renaldi terkait aliran transaksi Kereta Cepat Whoosh dikuasai oleh bank di China. General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menegaskan, transaksi keuangan dalam manajemen kereta cepat dilakukan di Indonesia. KCIC juga telah menggandeng bank dalam negeri untuk hal ini. (kompas.com, 25/11/2023)
Kereta Whoosh Bakal Gerogoti APBN
Persoalan dalam proyek kereta Whoosh lantaran beberapa BUMN yang terlibat dalam pengerjaan proyek ini sejatinya memiliki dana cekak. Namun, mereka dipaksa untuk mewujudkan ambisi pemerintah untuk membangun infrastruktur besar-besaran yang sebagian disusun tanpa rencana matang.
Ironisnya penambahan anggaran dalam proyek Kereta Whoosh ini masih dimungkinkan membengkak. Sebab memang studi kelayakannya dibuat kilat sekitar 3 bulan. Dengan tarif Rp 300 ribu, tingkat keterisian kereta cepat ini diperkirakan rendah sehingga kerugiannya akan ditanggung pemerintah lewat BUMN. Jika demikian, proyek ini akan menambah daftar proyek rugi bernilai triliunan, seperti Bandara Kertajati, LRT Koridor Kelapa Gading-Velodrome, dan LRT Palembang.
Lagi-lagi APBN akan terbebani dengan berbagai proyek bermasalah. Sementara China sebagai kreditur, tak hanya untung dengan pengembalian utang plus bunganya, tetapi juga meraup cuan karena telah memakai barang dan jasa tenaga kerjanya di proyek kereta cepat ini.
Proyek pembangunan seyogyanya haruslah direncanakan secara matang. Jangan karena ambisi kekuasaan atau kepentingan pribadi, negara justru terjebak dalam lingkaran utang yang pada akhirnya rakyatlah yang akan dirugikan. Jika negara sudah terjebak utang, maka negara pengutang akan dengan mudah mendikte negara tersebut. Ujung-ujungnya akan ada aset strategis atau sumber daya alam akan dikuasai dengan cuma-cuma.
Negara harusnya memahami bahwa pembangunan suatu proyek transportasi tidak pada akhirnya mengabaikan permasalahan transportasi di daerah-daerah lain yang minim pembangunan. Apalagi dalam proyek Kereta Cepat Whoosh ini, sebenarnya sudah ada transportasi kereta jurusan Jakarta-Bandung, yaitu Argo Parahyangan. Harusnya belum perlu untuk dibangun Kereta Cepat Whoosh.
Sesungguhnya pembangunan atau proyek apapun didasarkan pada adanya kemaslahatan dan kemanfaatan. Dalam kasus Kereta Whoosh, pada hakikatnya rakyat tidak sampai tertimpa penderitaan jika proyek ini tidak ada. Harusnya kalaupun memang mau dibangun, ditentukan berdasarkan adanya kas negara, bukan pada saat tidak adanya kas negara sehingga pembangunan proyek tidak akan membahayakan keuangan negara.
Pembangunan hendaknya ditujukan untuk kemaslahatan rakyat secara umum sehingga tidak terjadi ketimpangan pembangunan. Sehingga keadilan bagi seluruh rakyat akan tercapai. Apalah artinya dibangunnya satu proyek kereta cepat yang pada akhirnya membebani APBN dan menjadi jebakan utang. Sementara ada jutaan kilometer jalan-jalan di Indonesia yang butuh perbaikan justru diabaikan.
Seorang pemimpin yang zalim atau tidak amanah akan merasakan akibatnya pada Hari Pembalasan. Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda “Sungguh, manusia yang paling dicintai Allah pada Hari Kiamat dan paling dekat kedudukannya di sisi Allah ialah pemimpin yang adil. Orang yang paling dibenci Allah dan paling jauh kedudukannya dari Allah adalah pemimpin yang zalim.” (HR Tirmidzi) ***