Pemkab Inhu Diminta Serius Tangani Konflik PT BBSI dengan Masyarakat Desa Anak Talang

datariau.com
3.014 view
Pemkab Inhu Diminta Serius Tangani Konflik PT BBSI dengan Masyarakat Desa Anak Talang
Heri
Masyarakat kesulitan mengeluarkan hasil perkebunan.

RENGAT, datariau.com - Ratusan bahkan mencapai ribuan warga yang berada di wilayah Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu saat ini berjuang membela haknya yang secara tiba-tiba diduga dirampas oleh PT BBSI. Lahan garapan milik warga yang sudah ditanami kelapa sawit digusur dan dibabat habis, banyak diantara lahan itu sudah berproduksi sehingga sudah bisa menjadi sumber pendapatan masyarakat, kini diklaim oleh perusahaan.

Dimana, lahan malang tersebut dikabarkan pula merupakan area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut. Anehnya, jika itu lahan sudah masuk HGU PT BBSI namun nyatanya para warga penggarap memiliki legalitas lahan secara sah dari pemerintahan, seperti halnya Surat Keterangan Tanah (SKT). Warga penggarap lahan tersebut meliputi desa Anak Talang, Talang Bersemi, Talang Mulya, Kepayang Sari, Kerubung Jaya dan desa Pematang Manggis.

Menurut sumber yang dapat dipecaya, penggusuran tersebut telah meluluhlantakan lahan garapan masyarakat sekira 250 hektaran. Penggusuran juga dikabarkan semakin menggila lantaran di alur jalan menuju area telah dibuat parit gajah oleh PT BBSI.

http://datariau.com/photo/berita/dir022018/17_.jpg

Kendati demikian, penggusuran juga disertai rumor kuat terkait kompensasi yang sudah disetujui oleh pihak desa bersama PT BBSI. Artinya, menurut sebagian sumber lain, jika demikian penggusuran juga dinilai tidak masalah sebab telah ada kesepekatan hingga konpensasi diberikan kepada warga penggarap dari PT BBSI.

Namun, takala pihak kepala desa dikonfirmasi mengaku jika kompensasi yang dimaksud itu hanya isapan jempol belaka. Sebagian kepala desa mengaku tidak pernah menerima kompensasi itu sama sekali, seperti halnya Kepala Desa Anak Talang Firdaus selaku desa pemilik zona sengketa.

"Kalau seperti ini, mereka ingin membunuh kami secara perlahan-lahan, buktinya kompensasi belum kami terima malah sekarang kebun yang menjadi penyambung hidup kami pun direnggut," ucap Boy, warga desa Talang Bersemi (SPD).

Masih kata Boy, selain mensteking kebun masyarakat yang terletak di SPC, mereka yang diduga orang-orangnya PT BBSI juga membuat parit gajah di jalan menuju kebun kelapa sawit warga yang sudah berproduksi. Bahkan ketika petani hendak mengeluarkan hasil kebun yang sudah terlanjur dipanen pun di-setop dan diusir oleh para pekerja di lapangan.

"Buah sawit yang dipanen hari ini sudah tidak bisa lagi dibawa keluar untuk dijual, karena jalan sudah diparit gajah oleh alat berat yang dikawal oleh polisi," tuturnya lagi.

Kini, PT BBSI pun dituding masyarakat terkesan memaksakan kehendak untuk menguasai sepenuhnya lahan garapan milik ratusan warga desa yang diklaim masuk wilayah HGU-nya itu. Menurut informasi terbaru, PT BBSI diduga telah melanggar kesepakatan antara pihaknya dengan pemerintahan desa Anak Talang semasa pucuk pemerintahan desa kala itu masih dipegang oleh Kades Syahrun Sidik alias Enggok. Konon kesepakatan terjadi pada tanggal 09 Januari tahun 2007 silam di kantor pusat PT BBSI yang berada di Pekanbaru.

Dalam surat kesepakatan terbubuh sedikitnya ada 9 poin dan dilanggar sepenuhnya oleh PT BBSI, satu diantaranya yaitu akan selalu mengadakan koordinasi secara terus menerus kepada desa Anak Talang dengan PT BBSI terhadap permasalahan permasalahan yang timbul di lapangan, sehingga ditemukan jalan keluarnya. Selanjutnya, tanaman perkebunan yang masuk area konsesi PT BBSI untuk sementara juga akan diadakan enclave bila kegiatan oprasional sudah dimulai.

Terkait perjanjian pada waktu itu telah dibubuhkan persetujuan melalui teken kedua belah pihak, yakni Syahrun Sidik sebagai Kepala Desa Anak Talang dan Manager Oprasional Ir Radensyah. Namun nampaknya, dengan dilanggarnya kesepakatan kala itu, membuat pemerintahan desa Anak Talang sekarang ini akan menuntut balik kepada PT BBSI dengan mendatangi kantor besarnya di Pekanbaru.

Kepala desa Anak Talang terpilih, Rohman Janidir saat dikonfirmasi mengatakan, kini pihaknya mengaku tengah membuat tim guna memperjuangkan hak masyarakat yang diduga dirampas oleh PT BBSI.

Jika tidak ada aral melintang, lanjut Rohman, ia bersama sejumlah perwakilan masyarakat dalam waktu dekat ini akan menjumpai Manager PT BBSI di kantor pusat guna mengklarifikasi terkait sepucuk surat perjanjian yang berisi 8 poin pada kala itu yang kini telah dilanggar mentah oleh pihak perusahaan.

Senada juga diungkapkan Kades Anak Talang, Firdaus SH, tak kurang dari 200 Hektar lahan garapan masyarakat, khususnya yang berada di tikungan patah dusun Sungai Santan dan sekitarnya sudah dibuat oleh PT BBSI.

Menurutnya, yang sangat berperan disini untuk memback-up konflik adalah Pemerintah Kabupaten Inhu. "Semestinya merekalah yang berwenang untuk menanganinya dan mencari solusi terbaik untuk segera mengakhiri konflik masyarakat seperti ini," ujarnya.

Secara alur, kata Firdaus, ia sudah memberikan laporan terkait permasalahan ini kepada pihak Kecamatan Batang Cenaku dan tembusan kepada instansi terkait.

"Jadi dalam kondisi darurat seperti ini kita berharap pemerintah Kabupaten bisa menanggapi dengan serius, serta memberikan tanggap darurat, sebab tanaman kebun masarakat terancam musnah," pinta Firdaus.

Firdaus pun menegaskan, bahwa desa Anak Talang selama 4 periode belakangan, yakni Kades M Nasir, Jamarison, Sahrun Sidik dan termasuk khusus dirinya, ia mengaku belum pernah membuat ikatan kemitraan sama sekali.

"Tidak ada tercatat data bahwa kami bersama PT BBSI membuat ikatan kemitraan," terangnya.

Jika tidak cepat diselesaikan kisruh lahan masyarakat dengan PT BBSI, sambung Firdaus, ia khawatir akan terjadinya kinflik sosial yang semakin meluas lagi dan berdampak parah bahkan brutal.

"Sebelum masyarakat komplen dan bertindak secara anarkis, sebaiknya masalah ini segera diselesaikan," harapnya lagi.

Manager Oprasional PT BBSI Ir Radensyah saat dikonfirmasi melalui selulernya masih enggan menjawab telepon dari wartawan, entah karena kesibukan atau karena acuh dengan permasalahan ini, hingga berita ini dimuat juga belum ada jawaban.

Penulis
: Heri
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query