Jonatan: Usut Fee dan Biaya Urus SKGR di Desa Talang Tujuh Buah Tangga Inhu

datariau.com
3.004 view
Jonatan: Usut Fee dan Biaya Urus SKGR di Desa Talang Tujuh Buah Tangga Inhu

RENGAT, datariau.com - Terkait biaya pengurusan surat tanah yang dirasa mencekik leher warga dan adanya fee 10 persen di Desa Talang Tujuh Buah Tangga Inhu, maka pihak kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Rengat diharapkan segera mengusut kondisi itu.

Perwakilan warga yang juga Koordinator SPKS (Solidaritas Petani Kelapa Sawit) Jonatan kepada datariau.com, Ahad (24/12/2017) mengatakan, dirinya membeli tanah dengan keluarga surat SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi) yang ditandatangani oleh almarhum mantan Kades Jepri.

"Lalu Kades Sierlina suruh ganti surat SKGR yang ditandatangani oleh mantan Kades Jepri, surat tanah saya dan juga surat tanah warga lainnya yang sekarang tanah itu bersengketa dengan PT Bukit Betabuh Sei Indah (BBSI)," terangnya.

Selain disuruh mengganti surat SKGR yang dikeluarkan mantan kades Jepri, lanjutnya, Kades Sierlina juga menyuruhnya dan warga lain untuk mengurus SKT (Surat Keterangan Tanah) dan bahkan Jonatan mengaku dipanggil sampai tiga kali oleh Kades Sierlina.

"Untuk pengurusan SKGR baru masyarakat diwajibkan membayar Rp550 ribu per surat dan untuk pengurusan SKT diwajibkan untuk membayar Rp1,550 juta per surat, itu belum masuk fee 10 persen. Setiap pengurusan surat tanah wajib membayar fee 10 persen dari biaya surat tanah," terangnya.

"Atas kejadian ini kami warga yang tergabung dalam SPKS berharap pihak kepolisian maupun Kejari Rengat dapat mengusut permasalahan pengurusan surat tanah dan fee yang ditetapkan kepala desa kepada kami," pintanya.

Sebagaimana diketahui, kurang lebih 4000 hetare lahan milik masyarakat beberapa desa saat ini diklim oleh PT BBSI adalah miliknya. Hingga kini permasalahan antara PT BBSI dengan masyarakat belum ada solusi.

Terkait hal ini, Kades Talang Tujuh Buah Tangga Sierlina belum dapat dimintai keterangan, saat dikonfirmasi beberapa nomor handpone miliknya yakni nomor 08238364xxxx, 08536203xxxx, 08127696xxxx dan nomor 08228371xxxx, tidak aktif, dicoba dilakukan konfirmasi melalui mesagger dan SMS hingga berita ini dimuat, Kades Sierlina belum berikan jawaban. Nomor tersebut diperoleh dari orang dalam pemerintahan desa.

Penulis
: Heri
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
Tag:SKGR
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query