Jonata: PT BBSI Melanggar Kesepakatan, Warga Desa Talang 7 Buah Tangga Terus Ditekan

datariau.com
2.543 view
Jonata: PT BBSI Melanggar Kesepakatan, Warga Desa Talang 7 Buah Tangga Terus Ditekan
Heri
Seorang warga ibu-ibu menghadang alat berat yang ingin memutuskan akses jalan ke lahan yang dihuninya.

RENGAT, datariau.com - Sekali pun sudah ada kesepakatan kedua belah pihak untuk tidak malakukan aktifitas di lahan yang bersengketa yang dikuasai oleh PT Bukit Betabuh Sei Indah (BBSI) dengan warga Desa Talang 7 Buah Tangga Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Inhu, namun sayang kesepakatan itu tidak diindahkan oleh PT BBSI. Dengan menggunakan tanggan besi, PT BBSI tetap melakukan aktifitas dan bahkan dengan arogannya PT BBSI keluarkan surat agar warga mengosongkan lahan dan membongkar rumah dari lahan itu.

"Dengan hasil rapat bersama pihak pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dengan pihak perusahaan dan masyarakat untuk mencari solusi pada tanggal 7 Desember 2017, dengan hasil mediasi bahwasannya pihak perusahan dan masyarakat tidak boleh melakukan aksi apapun, namun di lapangan pihak perusahaan hingga saat ini tetap lakukan penjarahan terhadap lahan dan juga rumah warga," kata Jonata kepada datariau.com, Rabu malam.

Bahkan demi memperjuangkan haknya, salah seorang warga ibu-ibu sempat mendapat sikutan dari security perusahaan saat menghadang alat berat untuk melakukan pemutusan jalan desa pada tanggal 18 Desember 2017.

Dijelaskan Jonata, dari lahan 4000 hektar terdapat 800 kepala keluarga dikalaim oleh pihak PT BBSI masuk dalam izin konsensi perusahaan.

"Padahal, lahan kami hasil beli dari kepala desa Japri saat ini dia sudah meningal dengan pegangan surat kepemilikan dengan bentuk SKT dari tahun 2002 dan diperbahurui oleh kepala desa Sierlina menjadi SKGR dengan dikenakan biaya satu kapling atau surat Rp1.550.000 dan dikenakan uang fee kepada desa sebesar 10 persen," paparnya.

Sambungnya, saat ini warga ditakut-takuti oleh pihak perusahaan dan menyebarkan selembaran ultimatum yang isinya perusahaan meminta paling lambat 20 hari kedepan petani sudah mengosongkan lahan dan membongkar rumah.

"Atas kejadian ini kami atas nama masyarakat desa Talang 7 Buah Tangga meminta kepada pemerintah baik kabupaten maupun pemerintah provinsi Riau dapat menyelesaikan konflik lahan di desa lahan kami," ujarnya.

"Kami sudah menderita pak, kita berharap ada tindakan dari pihak pemerintah agar kami dapat menjalankan aktifitas seperti biasa, jujur saja untuk saat ini kami tidak bisa bekerja di lahan kami," keluh Enos Jaipul.

"Kami sangat menyayangkan atas sikap perusahaa yang saat ini sudah semangkin kejam dan sadis. Herannya kami, hingga kini pihak pemerintah daerah seperti enggan untuk menyelesaikan persoalan kami yang sudah cukup lama," pungkasnya.

Berkaitan hal ini, pihak perusahaan belum ada yang bisa dikonfirmasi. Tim datariau.com masih mengupayakan untuk menemui pihak perusahaan.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query