Banyak Prostitusi dan Narkoba, Konsep Kecamatan Lirik sebagai Kota Pendidikan di Inhu Perlu Ditinjau Ulang

datariau.com
2.261 view
Banyak Prostitusi dan Narkoba, Konsep Kecamatan Lirik sebagai Kota Pendidikan di Inhu Perlu Ditinjau Ulang
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Konsep kecamatan Lirik  menjadi sebuah kota Pendidikan untuk Kabupaten Inhu perlu ditinjau ulang. Demikian pula seperti di kecamatan Pasir Penyu sebagai kota layak anak namun lingkungan sangat tidak mendukung.

"Karena, kondisi kecamatan Lirik kurang lebih sama dengan kondisi kecamatan Pasir Penyu. Dimana dua kecamatan tersebut adalah tempat sarang prostitusi, peredaran dan bandar norkoba. Hal ini dibuktikan dengan ketangkapnya 6 orang pengedar dan bandar narkoba di Kampung Artis Desa Sidomuliyo pada hari Rabu (1/3/2017) malam. Sebelum disahkan kecamatan Lirik menjadi kota pendidikan, diharapkan Bupati Inhu maupun pemerintahan dapat meninjau ulang," ujar Dedi, warga Pematangreba kepada datariau.com, Jumat (3/3/2017).

"Bila ingin setiap kecamatan di Kabupaten Inhu menjadi kota layak anak atau kota pendidikan maupun lainnya yang sifatnya mengangkat nama baik Inhu, kita sebagai masyarakat sangat mendukung, tapi harus pula dilihat latarbelakang dan lingkungan sekitar," lanjutnya.

Sebagai kota layak anak maupun kota pendidikan, lanjutnya, tentu harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan, kalau lingkumgan sekitar menjadi sarang prostitusi dan peredaran narkoba serasa belum pantas sebuah kecamatan wacanakan kota pendidikan atau kota layak anak.

"Jangankan kecamatan, kabupaten Inhu sendiri saja yang berkeinginan menjadi kota layak anak, menurut saya belum pantas. Dari 12 kabupaten di Riau, menurut saya Kabupaten Inhu tergolong tempat terbesar sarang protitusi dan peredaran narkoba,"singkat Dedi.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
Tag:Lirik
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query