Satres Narkoba Polres Siak Kembali Ciduk Pelaku Diduga Pengedar Sabu di Simpang Belutu Kandis

Hermansyah
3.220 view
Satres Narkoba Polres Siak Kembali Ciduk Pelaku Diduga Pengedar Sabu di Simpang Belutu Kandis
Gambar: Satres Narkoba Polres Siak
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak kembali meringkus pelaku penyalahguna Narkotika jenis sabu-sabu di Simpang Libo Baru Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis.

SIAK, datariau.com - Satuan Resort (Satres) Nakoba Kepolisian Resort (Polres) Siak kembali melaksanakan program prioritas Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) nomor IX atau penegakan hukum yang lebih profesionalme dan berkeadilan. Oleh karena itu, sebagai prioritas Kapolri, Satres Narkoba Polres Siak kembali meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Kali ini, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH besersama Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak menciduk salah satu pelaku yang diduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di Simpang Libo Baru Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

"Adapun penangkapan pelaku tindak pidana penyalahguna Narkotika jenis sabu-sabu ini sebelumnya berdasarkan informasi masyarakat bahwa adanya aktivitas  transaksi Narkoba di tempat kejadian perkara tersebut Simpang Libo Baru Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis oleh pelaku yang diketahui berinisial DW (27) ini," kata Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Kamis (22/3/2018) pagi.

Penangkapan pelaku inisial DW (27) yang diduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat sebelumnya, Rabu (21/3/2018) sekira pukul 16.30 WIB. Atas laporan dari masyarakat tersebut tentang adanya transaksi Narkoba di Simpang Libo Baru Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis, Rabu (21/3/2018) sore.

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH segera memerintahkan Tim Opsnal Polres Siak yang dipimping oleh IPDA Muslim SH untuk melakukan penyidikan tentang kebenaran informasi tersebut. Rabu (21/3/2018) sekira pukul 21.30 WIB ciri-ciri pelaku yang disebutkan berhenti di Simpang Libo Baru Kelurahan Simpang Belutu. Tanpa adanya perlawanan kemudian Tim Opsnal Polres Siakn segera meringkus pelaku yang sebelumnya diketahui berinisial DW (27) tersebut.

"Pelaku inisial DW (27) ini ditangkap oleh tim di Simpang Libo Baru Kelurahan Simpang Belutu, dan saat digeledah tim menemukan barang bukti sebanyak dua paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan oleh pelaku didalam kotak rokok Sampoerna yang dibungkus menggunakan timah dan plastik," terang Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Kamis (22/3/2018) pagi.

Lanjut Kasat Narkoba Polres Siak yang mengatakan Tim Opsnal menemukanbbarang bukti sebanyak dua paket kecil Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 7.03 gram. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak juga mengamankan barang bukti lain seperti satu buah plastik, satu buah kertas timah rokok, satu buah kotak rokok Sampoerna beserta satu unit handphone milik pelaku DW (27) tersebut.

Dan atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Siak guna penyidikan dan proses lebih lanjut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)