Polisi Ringkus Zola Pelaku Pengedar Sabu-Sabu di Sabak Auh Siak

Hermansyah
1.520 view
Polisi Ringkus Zola Pelaku Pengedar Sabu-Sabu di Sabak Auh Siak
Polres Siak
Pelaku beserta barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dan satu butir pil ektasi saat diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Tim Opsnal Satuan Resort (Satres) Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Siak kembali meringkus salah satu pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu inisial YZ (39) atau Zola di Sungai Tengah RT003/RW001 Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak, Kamis (8/2/2018) sekira pukul 11.30 WIB.

Sebelumnya Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak mendapat informasi masyarakat bahwa TKP tersebut sering adanya transaksi Narkotika jenis sabu-sabu yang terletak di Kampung Sungai Tengah, Kamis (8/2/2018) sekira pukul 07.00 WIB. 

Dan berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH melakukan pengintaian dan penyidikan di tempat kejadian perkara (TKP) di daerah Kampung Sungai Tengah RT003/RW001 Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak tersebut.

"Adanya informasi dari masyarakat bahwa TKP tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu-sabu. Kita bersama tim langsung menuju ke TKP yang dimaksud berdasarkan informasi tersebut. Dari hasil pengintaian dan penyidikan di TKP tersebut benar adanya," kata Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Jum'at (9/2/2018) pagi.

Lanjut Kasat Narkoba Polres Siak menerangkan bahwa sekira pukul 11.30 WIB, Tim Opsnal melihat adanya aktifitas yang mencurigakan di TKP, kemudian personil Satres Narkoba Polres Siak melakukan penggerebekan dan penggeledahan dikediaman pelaku inisial YZ (Zola) yang sebelumnya telah diamankan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak. Adapun TKP tersebut berdasarkan informasi tadi terletak di daerah Kampung Sungai Tengah RT003/RW001 Kampung Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh.

"Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial YZ (Zola) tersebut tim lalu melakukan penggeledahan dikediaman pelaku YZ (Zola) ini. Dari hasil penggeledahan tim menjumpai sebanyak 11 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu dan 4 plastik klip bening di konsen pintu kamar mandi. Selain itu tim juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 butir Pil Ekstasi di kain Gorden, 1 buah timbangan dikandang ayam belakang rumah dan 2 buah handphone milik pelaku YZ (Zola) ini," jelas Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Jum'at (9/2/2018) pagi.

Kemudian selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Siak guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)